Polisi Jamin Keamanan Jemaat Gereja Di Lampung

Published:

Jakarta, PIS – Kasus penghentian paksa ibadah umat Kristen terjadi lagi, Kawan PIS. Terbaru, dialami Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Lampung, hari Minggu kemarin.

Alhamdulillah, kepolisian akan menjamin terlaksananya ibadah di kemudian hari. Bagi Kawan PIS yang tidak mengikuti kasusnya. Jadi, baru-baru ini viral video penghentian paksa ibadah di GKKD Bandar Lampung oleh seorang laki-laki.

Dia beralasan izin gereja itu belum keluar. Karena aksi intoleransi itu, sebagian jemaat panik dan langsung bubar menuju parkiran. Belakangan, diketahui laki-laki itu adalah ketua RT di dekat lokasi gereja.

Setelah kejadian itu, jemaat gereja takut dengan potensi aksi intoleransi susulan. Tapi sekarang jemaat meresa lega setelah ada jaminan keamanan dari Polresta Bandar Lampung, Kawan PIS.

Dengan begitu, para jemaat akan tetap bisa beribadah di gereja yang sama seperti biasanya. Musyawarah bersama untuk mencari solusi atas problem ini juga sudah dilakukan berbagai pihak.

Hasilnya, ibadah gereja akan tetap berjalan selama masa mengurus perizinan peribadatan. Masa yang diberikan dengan izin sementara, yaitu 2 tahun. Kepolisian juga akan berjaga-jaga di depan GKKD Bandar Lampung agar aksi serupa tidak terulang lagi.

Kasus penghentian paksa ibadah di Bandar Lampung itu bikin heboh, Kawan PIS. Soalnya, belum lama ini Presiden Jokowi menegur seluruh kepala daerah untuk menjamin hak kebebasan beribadah semua warga di daerahnya.

Tapi, imbauan itu sepertinya tidak dikawal kepala daerah sampai ke bawah. Memang GKKD Bandar Lampung belum selesai soal izin pendirian rumah ibadat. Tapi, bukan berarti hak jemaat untuk beribadah lantas dilarang, bahkan dihalangi.

Bagaimanapun, hak beribadah adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi oleh siapapun. Mudah-mudahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar bisa menegakkan hak kebebasan beribadah. STOP HALANGI WARGA BERIBADAH!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img