Jakarta, PIS – Masih ingat Bambang Tri Mulyono? Dia adalah penulis buku ‘Jokowi Undercover’ yang berisi berita bohong dan fitnah tentang Presiden Jokowi. Dalam buku yang beredar pada 2016 itu, dikatakan presiden adalah anak dari seorang ibu yang merupakan Anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dikatakan juga, presiden memalsukan data dirinya saat mencalonkan diri menjadi presiden pada Pemilihan Presiden 2014. Karena kabar bohong dan fitnah yang disebarkannya itu, Mulyono berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap dan ditahan Pada 2017. Dia kemudian divonis 3 tahun penjara. Dia terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu empat tahun penjara. Pada Juli 2019 dia dibebaskan dan setelah itu tidak ada berita lagi tentangnya. Sekarang, berita tentangnya muncul kembali dan membuat heboh.
Mulyono tampil di Kanal YouTube Sugik Nur pada 26 September lalu. Sugik adalah salah seorang pembenci Jokowi garis keras yang mengaku-aku sebagai ulama. Dalam konten itu, Mulyono lagi-lagi menyatakan kabar bohong dan fitnah yang seperti yang dia tulis di buku ‘Jokowi Undercover’.
Dia bahkan melakukan sumpah mubahalah dengan al-Qur’an di atas kepalanya. Sumpah dipimpin Sugik. Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon kepada Allah supaya Allah melaknat pihak yang berdusta sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Dengan sumpah itu, dia ingin menyakinkan bahwa apa yang disampaikannya itu adalah kebenaran. Mantan narapidana itu ternyata tidak berubah sama sekali. Dia masih terus saja menyebarkan kabar bohong dan fitnah tentang Presiden Jokowi.
Namun, hukuman penjara nampaknya tidak membuatnya jera. ATAU jangan-jangan dia memang ingin kembali ke penjara untuk dapat makan gratis. Stop sebarkan kabar bohong dan fitnah!