Sekarang beredar video Pak Sanusi yang membela pembangunan gereja di daerahnya. Dia ini Ketua RT 08 RW 05 Jagakarsa. Sebagai muslim, dia heran mengapa ada warga yang menolak Pembangunan gereja GKI Ampera di dekat rumahnya. Menurutnya, baik di dalam UUD 1945, Al Quran, dan Hadits nggak ada larangan Pembangunan gereja. Jadi kenapa umat Islam harus menolak Pembangunan gereja? Dia bilang: “Kita ini pemeluk, bukan pemilik agama Islam, pemiliknya Allah”
Pak Sanusi ini mengomentari rencana Pembangunan gereja GKI di dekat wilahnya. Gereja itu terletak di RT 06, bersebelahan langsung dengan RW 08. Sejak pertama kali hendak dibangun pada 2019, pembangunan gereja itu sudah ditolak sebagian warga. Semula bangunan itu adalah rumah tinggal yang oleh Yayasan Wisesa Wicaksana hendak dialihfungsikan menjadi gereja. GKI Ampera saat itu menggunakan kapel kecil di dalam Komplek IPDN Ampera Jakarta. Pengurus Gereja udah mulai mengurus IMB rumah ibadah sejak 2018.
Harusnya sih, pembangunan gereja itu sudah bisa dimulai. Pengurus gereja udah memperoleh dukungan 60 warga setempat. Tapi Ketua RT 06 RW04, Samsudin, nggak bersedia menandatangani izin pembangunan itu. Pak Samsudin ini pengurus masjid Al-Makmur di Jalan Musyawarah Jagakarsa. Dia juga merasa harus memenuhi permintaan warganya yang menolak gereja. Ini yang bikin Pak Sanusi menanyakan ke warganya apakah ada warga yang mau mendukung pembangunan gereja. Tapi akibat tindakannya, Pak Sanusi justru disidang warganya. Bahkan kelompok warga ini mengusulkan ke Kelurahan agar jabatan RT 08 RW 05 dicopot. Mudah-mudahan upaya Pak Sanusi itu membuahkan hasil ya. Muslim dan Kristen bersaudara, jangan diadu domba!