Jakarta, PIS – Mei 1998 emang udah berlalu. Tapi, apa yang terjadi ketika itu masih menyisakan misteri yang belom terungkap. Buat yang belum tahu, Mei 1998 adalah sejarah kelam bangsa Indonesia.
Saat itu, terjadi kerusuhan, penjarahan, dan kekerasan seksual. Masalahnya, kasus-kasus itu, terutama, kekerasan seksual belum diusut tuntas. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, minta pemerintah untuk menunaikan janjinya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Itu karena upaya konkret dari pemerintah dinilai belom terlihat. Padahal, hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden B.J. Habibie pada Juli 1998 sudah mengungkap fakta tentang kasus ini.
Di antaranya, tragedi ini terjadi secara sistematis dan terencana. Bahkan, negara juga sudah mengakuinya sebagai pelanggaran HAM berat. Laporan TGPF menyebut 52 orang jadi korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan.
Juga 10 orang korban penyerangan seksual dan 9 orang korban pelecehan seksual. Sebagian besar korbannya adalah perempuan dari etnis Tionghoa. Para korbannya bersifat lintas kelas sosial.
Usman menganggap apa yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 sebagai tragedi nasional yang mencoreng martabat dan kehormatan bangsa. Peristiwa ini juga ada kaitannya dengan berbagai peristiwa serupa yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Di antaranya, penculikan aktivis dan meninggalnya beberapa mahasiswa Universitas Trisakti. Mudah-mudahan kasus kekerasan seksual pada Mei 1998 bisa segera diusut dan para pelakunya diseret ke pengadilan.
Agar para korban mendapatkan keadilan dan kita sebagai bangsa bisa berjalan ke depan dengan kepala tegak. USUT TUNTAS KEKERASAN SEKSUAL MEI 1998!