Populis, Jakarta –Laporan Human Rights Watch Indonesia 2022, mengungkap peraturan pemerintah yang dianggap diskriminatif terhadap kaum perempuan dalam berbusana.
Dalam laporan setebal 98 halaman yang berjudul “’Aku Ingin Lari Jauh: Ketidakadilan Aturan Berpakaian bagi Perempuan di Indonesia” berisikan tentang kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab, busana Muslim yang menutupi kepala, leher, dan dada.
https://populis.id/amp/read30368/sebut-pelanggaran-ham-ade-armando-desak-sejumlah-kementerian-lindungi-para-siswi-dan-pns-dari-pemaksaan-memakai-jilbab-warga-terteror