Jakarta, PIS – Kecaman demi kecaman terhadap Taliban terus disuarakan. Terbaru, kecaman datang dari Sekjen PBB, Antonio Guterres, pada konferensi tingkat tinggi (KTT) tertutup di Qatar baru-baru ini.
Ini lantaran berbagai kebijakan Taliban yang mengekang peran kaum perempuan Afghanistan, termasuk larangan bekerja untuk PBB. Kata Guterres larangan itu diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia yang paling dasar.
Dalam pertemuan itu juga diputuskan secara resmi PBB tidak mengakui pemerintahan Afghanistan yang dikuasai Taliban. Sekedar info, PBB merekrut lebih dari tiga ribu orang Afghanistan yang bekerja sebagai staf PBB
Dan 600 staf di antaranya adalah perempuan. Staf PBB itu bertugas menyalurkan bantuan kemanusian terhadap 23 juta orang di Afghanistan. Kata PBB, ada sekitar 11,6 juta perempuan dan anak perempuan Afghanistan yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Masalahnya, Taliban terus mengganggu upaya bantuan internasional itu. Pada Desember 2022, Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk kelompok bantuan kemanusiaan.
Belakangan, pada April 2023, Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB. Demi alasan keamanan, para staf PBB yang perempuan dirumahkan. Mereka juga dibolehkan tidak melapor ke kantor sampai waktu yang tidak ditentukan.
Tapi, kata Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, mereka tetap akan dibayar. Peran mereka juga tidak akan digantikan laki-laki. Mudah-mudahan kaum perempuan Afghanistan kembali mendapatkan hak-haknya. Solidaritas kita untuk kaum perempuan Afghanistan!