Sepasang Remaja 14 Tahun di Jawa Tengah Terlibat Pernikahan Dini

Published:

Sepasang remaja 14 tahun sudah menikah? Jadi, remaja berinisial R dan T yang masih tercatat sebagai pelajar kelas 2 SMP di Pemalang, Jawa Tengah, ngejalanin pernikahan dini. Pernikahan keduanya berlangsung di rumah mempelai perempuan pada 19 Mei lalu. Dari desas-desus yang beredar, keduanya sudah dianugerahi seorang anak dari pernikahan siri sebelumnya.

Kepala sekolah kabarnya sudah mendatangi rumah mempelai perempuan untuk membatalkan pernikahan itu. Pihak sekolah semula curiga ketika kedua murid itu izin dengan alasan sakit.

Belakangan, pihak sekolah baru mengetahui pernikahan keduanya saat berkunjung ke rumah murid tersebut. Saat ini keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri dari sekolah. UU Perkawinan membatasi umur minimal menikah itu 19 tahun. Pembatasan dilakukan agar pasangan yang menikah lebih siap secara fisik, mental, dan finansial.

Semoga kasus pernikahan dini nggak terulang lagi di Indonesia. Stop Pernikahan Dini!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img