Jakarta, PIS – 27 Juli 2022, Ade Armando Mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia Memberikan Keterangan Sebagai Saksi Korban Pada Sidang Kasus Pengeroyokan Terhadap Dirinya. Melewati Tugu Tani ia diingatkan dengan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya.
Polisi melakukan pengawalan karena dinilai ada potensi kehadiran massa dalam sidang. Ibu dari seorang terdakwa menemui ade Armando dan sembari menyodorkan tangannya.
Selain wartawan, ruang sidang juga dipenuhi oleh anggota keluarga dari para terdakwa. Sidang mengalami keterlambatan lebih kurang 3 jam dari waktu yang ditentukan. Dalam persidangan selain Ade Armando, JPU juga menghadirkan 4 saksi fakta.
Sebelumnya, pada sidang putusan sela Hakim memutuskan melanjutkan sidang karena eksepsi dari para terdakwa ditolak. Inilah para pelaku pengeroyokan Ade Armando pada 11 April 2022, di depan Gedung DPR RI.
Para saksi melakukan sumpah sebelum memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Ade Armando menjelaskan kronologi yang terjadi pada dirinya saat demo, 11 April 2022 di Depan DPR RI.
Sidang Selanjutnya, Pada Tanggal 03 Agustus 2022. Menghadirkan Saksi Fakta dari Kepolisian. Semangat Bang Ade! #KawalSampaiSelesai