Suku Mentawai Makin Disisihkan Dari Sumatera Barat

Published:

Jakarta, PIS – Undang-undang Provinsi Sumatra ternyata yang baru disahkan punya cacat mendasar. Undang-undang itu menyisihkan Mentawai dari keluarga besar suku-suku di Sumatera Barat. Banyak orang menyangka Sumatra Barat itu identik dengan Minang.

Minangkabau memang mayoritas, tapi di provinsi itu juga ada Batak Mandailing dan suku Mentawai yang minoritas. Masalahnya, dalam UU tentang Provinsi Sumatera Barat itu, ada pasal yang diskriminatif terhadap suku Mentawai.

Pasal 5c UU menyebut adat budaya Sumatra Barat berdasarkan pada nilai falsafah, adat bersendi syariah, dan syariah bersendi kitabullah, alias Al Quran Lho? Artinya UU tidak memberi adanya etnis Mentawai dong!

Ini kan artinya orang Mentawai harus mendasarkan diri pada syariah dan Al Quran? Selama ini orang memang sering lupa dengan kaum Mentawai. Orang-orang Mentawai memang terpisah secara geografis dari daratan Sumatera, mendiami puluhan pulau di Kepulauan Mentawai.

Dengan UU ini mereka makin tersisihkan lagi dari orang Minangkabau dan Batak Mandailing secara budaya. Jangan menyamaratakan semua adat di Sumbar, tanpa menghiraukan adat budaya Mentawai.

Mentawai adalah sebuah ikon yang memperkaya keberagaman di Sumbar. Beri ruang dalam UU bagi kekhasan dan kebudayaan Mentawai. INDONESIA MAKIN KUAT DENGAN KEBERAGAMAN.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img