tanah adat

Jakarta, PIS - Kelompok Sunda Wiwitan di Kuningan, Jabar, sedang memperjuangkan tanah adat mereka. Mereka menolak keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan masyarakat adat tidak berhak menguasai tanah di daerahnya. Pengadilan Negeri Kuningan sudah mengeluarkan surat perintah...

Tidak ada kiriman yang ditampilkan

Terbaru

spot_imgspot_img