Tak Berdasar, MUI Haramkan Shalat Kafarah

Published:

Lagi viral nih pelaksanaan shalat kafarah. Shalat yang dilakukan di Jumat terakhir bulan Ramadhan. Katanya, dengan melaksanakan shalat ini, akan menggantikan shalat-shalat yang ditinggalkan selama setahun. Merespon informasi itu, MUI langsung membuat klarifikasi.

Menurut mereka, pelaksanaan shalat itu haramShalat itu memang dibahas di beberapa kitab fikih. Tapi rujukan hadist atas shalat itu berasal dari hadist palsu. Menurut MUI, dalam Islam memang ada perintah mengganti atau meng-qhada shalat yang ditinggalkan. Tapi tidak dengan hanya satu kali shalat. Melainkan, satu shalat diganti dengan satu kali shalat itu di saat dia sempat melaksanakannya.

Ada-ada aja ya orang yang mau menggampangkan dalam beragama.

Yuk beragama dengan rujukan yang jelas!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img