Jakarta, PIS – Lengkap sudah penderitaan kaum perempuan Afghanistan. Sejak Taliban berkuasa lagi, hak-hak mereka untuk bekerja dan sekolah terus direnggut. Terbaru, perempuan Afghanistan dilarang bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selama ini, perempuan yang bekerja untuk PBB dikecualikan dan tidak terikat oleh larangan itu. Sejak akhir Desember lalu, Taliban melarang seluruh staf perempuan Afghanistan bekerja dengan kelompok bantuan domestik dan internasional.
Gara-gara larangan itu, beberapa LSM menangguhkan seluruh operasinya. Setelah mendapat protes, belakangan disepakati perempuan yang bekerja di sektor bantuan kesehatan mendapat pengecualian, termasuk yang bekerja di PBB.
Masalahnya, sekarang Taliban memperluas larangan bagi perempuan Afghanistan yang bekerja di PBB. Walaupun nggak ada aturan tertulis, tapi ini mendapat kecaman dari Juru bicara PBB, Stephane Dujarric.
Katanya, pelarangan ini nggak bisa diterima dan melanggar hukum. Menurut data, ada sekitar 400 perempuan Afghanistan yang bekerja di PBB. Keberadaan para staf perempuan ini sangat penting bagi PBB.
Mereka bertugas menyalurkan bantuan kemanusian terhadap 23 juta orang di Afghanistan. PBB bilang, ada sekitar 11,6 juta perempuan dan anak perempuan Afghanistan yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Tapi Taliban terus mengganggu upaya bantuan internasional melalui larangan perempuan bekerja untuk LSM. Mudah-mudahan kaum perempuan Afghanistan kembali mendapatkan hak-haknya. Solidaritas kita untuk kaum perempuan Afghanistan!