Jakarta, PIS – Pemerintah Taliban di Afghanistan kembali merenggut hak-hak perempuan. Kali ini terkait kewajiban menutup wajah bagi presenter televisi perempuan saat sedang siaran. Aturan ini datang dari Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban yang tugasnya menegakkan hukum Syariah versi Taliban. Juru Bicara Kementerian, Akif Sadiq, meminta semua media di Afghanistan mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, aturan ini sudah final dan wajib ditaati. Sejak diberlakukan, aturan ini menuai banyak kecaman dan kritikan. Aturan ini melanggar hak-hak perempuan atas kebebasan dan berekspresi. Juga mempersulit orang-orang dengan gangguan pendengaran untuk mengakses informasi. Beberapa presenter wanita melakukan penolakan bahkan telah melanggar aturan tersebut. Salah satunya Sonia Niazi, presenter TOLOnews.
“Kami melawan dan menentang pemakaian cadar,” ujarnya. Namun stasiun TV terpaksa mewajibkan aturan tersebut karena mendapat tekanan dari pemerintahan Taliban. “Aku ditelepon kemarin dan diperintahkan dalam kalimat yang tegas untuk melakukannya”, kata Direktur TOLOnews, Khpolwak Sapai. Sejak Taliban berkuasa kembali, banyak hak-hak perempuan yang dikebiri. Akses pendidikan dipersulit, wajib memakai cadar di ruang publik, dan lainnya. Para aktivis Afghanistan dan masyarakat internasional mengecam pemerintahan Taliban yang diskriminatif terhadap perempuan. Namun Taliban mengatakan aturan-aturan itu sudah sesuai dengan budaya dan tradisi Islam. Janji Taliban menjunjung tinggi hak-hak perempuan hanyalah janji manis untuk mengambil hati rakyat. Mari kita jaga Indonesia. Jangan biarkan cara pandang Taliban berkembang di Indonesia.