Sebagian warga Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor ini ngadi-ngadi banget. Masa mereka ngeharamin Patung Dewi Kencana?!
Karena dianggap haram, mereka pun menuntut agar patung itu dibongkar. Kata mereka, patung itu bawa dampak negatif, juga dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Pakis Hills, pengelola patung itu menegaskan bahwa patung itu dibuat hanya untuk spot foto aja. Tidak untuk tujuan disembah atau dikeramatkan. Patung itu pun terbuat dari bambu, sehingga gak tahan lama. Terhadap keberatan itu, pihak Pakis Hils sudah menggelar pertemuan dengan warga.
Lucunya, kerusuhan ini ditimpali sama aktivis sosial, Permadi Arya alias Abu Janda. Abu Janda menyindir perilaku warga yang tidak masuk akal.
“Patung = haram, prostitusi berkedok kawin kontrak = harum” tulisnya di instagram.
Paradoks ya, untuk sesuatu yang lebih substansi mereka malah gak peduli.’ Yuk proporsional dalam bersikap!



