Ini bisa jadi pelajaran bagi laki-laki yang sudah cukup umur yang menjalin hubungan dengan perempuan di bawah umur yang menyebabkan kehamilan. Apalagi sampai diduga mendorong pacarnya melakukan tindakan aborsi. Jadi, Vadel Badjideh akhirnya jadi tersangka kasus asusila anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (Lolly). Vadel kelahiran 2005, sementara Lolly kelahiran 2007. Tanggal 13 Februari kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan Vadel sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan Lolly yang masih 17 tahun.
Penetapan ini dilakukan setelah Vadel diperiksa selama 5 jam dan menjawab 53 pertanyaan dari penyidik. Setelah gelar perkara, polisi menemukan barang bukti dan hasil visum yang mengerucut pada penetapan Vadel sebagai tersangka. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengaku kliennya ditahan setelah proses gelar perkara. “Setelah kita dalemin, dengerin keterangan dari LM (Lolly), NM (Nikita Mirzani), saksi-saksi, dan Vadel sendiri, akhirnya Vadel Alfajar Badjideh ditetepin sebagai tersangka,” kata Razman.
Nikita nggak bisa menahan air mata ketika mendengar Vadel akhirnya ditahan. “Pas banget ini malam Nisfu Syaban. Mungkin doa gue dikabulin Tuhan,” kata Nikita sambil nangis. “Apa yang gue bicarain selama ini selalu fakta, cuma emang butuh waktu buat dibuktiin,” lanjutnya. “Walaupun gue dicaci, dimaki, dibilang nggak becus ngurus anak, tapi hari ini udah dibuktiin kalo yang gue bilang bener semua,” sambungnya. Nikita juga mengucapkan terima kasih ke Lolly yang sudah jujur dan balik ke pelukannya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel langsung ditahan selama 20 hari. Dia dijerat UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur soal persetubuhan dengan anak di bawah umur. Hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Kasus Vadel versus Nikita sudah ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini. Sebelum Nikita melaporkan Vadel ke polisi, hubungan Vadel dan Lolly sudah jadi bahan gosip panas. Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi. Laporan ini didukung bukti foto Lolly yang diduga hamil.
Nikita juga menuduh Vadel memaksa Lolly aborsi dua kali. Lolly sempat membantah tuduhan hamil dan aborsi lewat media sosial. Dia bilang hasil tes kehamilan positif itu karena terapi hormon buat mengatasi gangguan menstruasi, bukan karena hamil. Lolly juga mengaku punya bukti medis buat mendukung pernyataannya itu. Tanggal 19 September 2024, Nikita, didampingi pihak berwenang menjemput Lolly dari apartemennya di Bintaro untuk visum. Proses penjemputan ini sempat diwarnai perlawanan dari Lolly dan video perlawanan Lolly itu viral.
Setelah itu, Lolly ditempatkan di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan dan pemulihan kondisi fisik serta mentalnya. Tapi, Januari 2025, Lolly kabur dari rumah aman. Sekarang, Vadel sudah jadi tersangka. Kasus Vadel dan Lolly ini diduga bukan cuma soal hubungan cinta anak muda. Tapi eksploitasi dan pemaksaan yang merusak masa depan perempuan di bawah umur.
Apalagi Lolly dikabarkan sudah 2 kali aborsi. Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk berpikir berkali-kali agar tidak terjerembab di lubang yang sama. Yuk, lindungi anak-anak kita!