Jakarta, PIS – Aparat kepolisian menggagalkan prostitusi berkedok spa. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya poster Bungkus Night Vol 2. Selain menampilkan wanita berpakaian seksi. Poster itu bermuatan pesan seksual.
Salah satunya, dengan tulisan ‘Beyond your wildest sexpetation’, tulis dalam poster itu. “Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!”, lanjutnya. Acara ini akan digelar oleh Urbanica di Hamillton Spa & Massage, Jakarta Selatan, 24 Juni 2022.
Menurut polisi, acara tersebut termasuk kategori prostitusi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE tentang tindak asusila dan pornografi. Karena telah merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi acara beraroma sensual.
Penetapan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyelenggaraan acara kedua. Sebelumnya acara yang sama juga pernah digelar. Acara tersebut bertajuk Bungkus night Volume 1 pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama.
Polisi juga sedang mendalami teknis dan modus acara Bungkus Night Vol 1. Menurut polisi “bungkus” merupakan istilah dari berhubungan badan atau hubungan seksual. Selain itu, Polisi melacak kemungkinan digelarnya ‘Bungkus Night’ di sejumlah daerah.
DKI kini memperketat pengawasan tempat spa dan panti pijat usai viralnya Bungkus Night. Politisi PDIP mengkritik kinerja Pemprov DKI Jakarta yang kecolongan prostitusi terselubung ini.
Apalagi, acara serupa pernah terlaksana pada 30 Maret 2022. Menurutnya, acara itu seharusnya bisa dicegah. Jika Pemprov DKI memaksimalkan kinerja perangkat daerah dalam melakukan pengawasan. TIDAK ADA TEMPAT BUAT PROSTITUSI.