Survei SMRC: Mayoritas Muslim Nggak Keberatan Kalau Ada non-Muslim Kebaktian dan Mendirikan Tempat Ibadah di Sekitar Tempat Tinggalnya

Published:

Mayoritas warga muslim di Indonesia nggak keberatan kalo ada non-muslim yang ngadain acara keagamaan atau kebaktian di sekitar tempat tinggalnya. Mayoritas warga muslim di Indonesia juga nggak keberatan kalo ada non-Muslim membangun tempat peribadatan di sekitar tempat tinggalnya. Ini bukan omon-omon ya. Ini data hasil survei lembaga survei terkemuka, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pada 29 Oktober-5 November 2023.

Dalam survei itu, warga Muslim yang nggak keberatan kalo ada non-Muslim ngadain acara keagamaan atau kebaktian di sekitar tempat tinggalnya sebesar 61,9%. Yang keberatan 21,2 %. Tergantung atau belum menentukan sikap 13%. Tidak tahu/tidak jawab 3,8%. Sementara warga Muslim yang nggak keberatan kalo ada non-Muslim yang ngebangun tempat peribadatan di sekitar tempat tinggalnya sebesar 51,3%. Yang keberatan 31,5%. Tergantung atau belum menentukan sikap 12,8%. Tidak tahu/tidak jawab 4,3%.

Temuan survei SMRC ini penting banget. Selama ini kan kita sering denger berita soal kasus penolakan kegiatan ibadah dan pendirian tempat ibadah. Yang jadi korban umumnya non-Muslim, khususnya Kristen dan Katolik. Yang jadi pelaku umumnya Muslim. Karena seringnya berita soal 2 kasus ini di banyak daerah, lalu terbangun persepsi tertentu tentang Muslim di Indonesia. Muslim di Indonesia dianggap intoleran.

Persepsi ini disampaikan, misalnya, oleh Christina Ginting, diaspora Indonesia yang sekarang kabarnya tinggal di Jerman. “Muslim tidak pernah damai,” katanya dalam satu video yang viral di media sosial belakangan ini. Temuan survei SMRC ini membantah persepsi itu. Muslim yang keberatan kalo ada non-Muslim ngadain acara keagamaan atau kebaktian di sekitar tempat tinggalnya itu minoritas. Cuma 21,2 %. Dan Muslim yang keberatan kalo ada non-Muslim membangun tempat peribadatan di sekitar tempat tinggalnya itu juga minoritas. Cuma 31,5%.

Temuan survei SMRC ini penting buat kepala daerah yang di wilayahnya terjadi 2 kasus intoleransi beragama ini. Mereka gamang dalam menentukan kebijakan karena selama ini terbangun persepsi Muslim yang intoleran itu mayoritas. Apalagi kalau kepala daerah itu komitmennya buat menegakkan konstitusi lemah dan cenderung pragmatis. Demi menghindari konfrontasi dengan Muslim intoleran dan mengamankan kursi buat periode kedua, mereka bikin kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi. Mereka mengorbankan hak [hak dasar warga non-Muslim. Walhasil, hak beribadah dan hak mendirikan rumah ibadah warga non-Muslim dilanggar.

Temuan survei SMRC ini bisa jadi turning point buat kepala daerah. Bahwa mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak dasar warga non-Muslim itu bukanlah beban. Justru, kebijakan itu sejalan dengan aspirasi mayoritas Muslim yang senafas dengan konstitusi. Yang menentang kebijakan itu hanya minoritas Muslim yang relatif bisa ditaklukkan. Karena itu, penting buat kepala daerah untuk terus menggalang dukungan dari mayoritas Muslim yang toleran. Pada gilirannya, sikap kepala daerah yang berkomitmen soal pemenuhan hak dasar warga non-Muslim berpengaruh banget buat aparat penegak hukum. Dengan political will yang ditunjukkan kepala daerah soal isu ini, mereka jadi dapat tambahan dukungan moril buat menegakkan hukum dan konstitusi. Yuk, penuhi hak beribadah dan hak mendirikan tempat ibadah non-Muslim!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img