Apakah boleh beli makanan di restoran yang jual juga produk haram? Secara fiqih boleh, tapi rupanya netizen ini gerah dengan situasi seperti itu. Karena itu kemudian dia bikin kampanye agar muslim tidak membeli makanan di restoran seperti itu. Ada-ada aja ya. Oh iya, nama netizen itu Dian Widayanti, dengan akun Instagram @dianwidayanti.
Dian sangat menyesalkan banyak muslim yang beli makanan di restoran yang juga menjual makanan haram. Btw, restoran yang dibahas Dian adalah Gigisusu Bakery di Canggu, Bali. Dia bilang, harusnya muslim jangan makan di sana, apalagi kalau dari sosmed-nya aja udah kelihatan menunya banyak yang mengandung pork. “Mereka tuh jelas-jelas jualan pork dan menunya itu banyak yang pork. Tapi sayangnya banyak banget muslim bahkan yang berhijab sekalipun makan di sana,” lanjutnya.
Dian juga soroti menu minuman alkohol di Gisusu Bakery itu. “Mereka juga banyak menjual minuman beralkohol kayak tequila, rum, baileys, dan lain-lain. Jelas banget kalau target mereka itu bukan muslim,” tegasnya. Menurut Dian, ini soal awareness halal—bukan maksud maksa resto jadi halal, tapi ngajak muslim cek dulu sebelum ikut tren.
Masalahnya, narasi kayak gini sering bergeser ke arah “muslim nggak boleh nongkrong di tempat yang jual pork”. Padahal hukum fiqih nggak sesempit itu. Makan di tempat yang juga jual makanan haram bukan otomatis haram. Yang haram itu kalau kita mengonsumsi makanan haramnya. Misalnya, pesan nasi goreng sayur atau kopi latte tanpa alkohol di resto yang juga jual babi. Hukumnya tetap halal selama bahan, alat masak, dan prosesnya nggak terkontaminasi.
Dalam kaidah fiqh disebutkan, “Al-ashlu fil-asyya’ al-ibahah illa an yadulla dalilu ‘ala tahrimiha” — asal segala sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang mengharamkan. Ulama Syafi’iyah juga menegaskan, kalau makanan halal disajikan di tempat yang juga jual makanan haram, hukumnya tetap halal selama tidak terbukti tercemar najis. Bahkan, menurut HR. Bukhari & Muslim, Rasulullah pernah membolehkan menggunakan peralatan milik non-Muslim. Asalkan dibersihkan dulu jika khawatir terkena najis.
Artinya, yang penting itu kepastian bahan dan proses, bukan sekadar label tempatnya. Analogi gampangnya: belanja sayur di pasar yang juga jual daging babi, masa iya sayurnya jadi haram? Atau naik pesawat yang nyediain menu babi untuk penumpang non-muslim—masa muslim nggak boleh naik pesawat itu? Intinya, masalahnya bukan di lokasinya, tapi di proses dan isi menu. Kalau pesanan kita bisa dipastikan halal dan bersih dari kontaminasi, ya sah-sah aja.
Yang justru harus kita pertanyakan itu, apakah influencer ini udah cross check dulu sebelumnya ke restoran? Apa jangan-jangan main blaming aja kalau restoran non halal pasti semuanya terkontaminasi? Indonesia itu majemuk. Kalau kita mulai membatasi “jangan nongkrong di situ” hanya karena resto juga jual menu non-halal, lama-lama kita bikin tembok sosial yang nggak perlu.
Banyak resto dengan target pasar campuran justru sudah berusaha pisahkan dapur atau alat masak. Bahkan ada yang lagi proses sertifikasi halal untuk sebagian menu. Kalau langsung nge-judge dari IG feed tanpa klarifikasi, itu jatuhnya asumsi—dan dalam Islam, suudzon atau berprasangka buruk justru gak dianjurkan. Narasi seperti ini bisa bikin jarak sosial dan merusak relasi lintas agama.
Berhati-hati membeli makanan dianjurkan, tapi jangan justru bikin sekat sosial di masyarakat. Yuk, beragama dengan akal sehat!


