Buset! Gaji DPR 230 Juta per Bulan, Emang Beneran Kerja?

Published:

Gaji anggota DPR RI ternyata bisa tembus Rp230 juta per bulan. Kalau setahun, nilainya sekitar Rp2,8 miliar untuk satu orang anggota DPR. Data ini diungkap Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Bandingkan dengan UMR Jakarta Rp5,3 juta, gaji DPR berarti 42 kali lipat lebih tinggi.

Dari DIPA DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp1,6 triliun di 2025 buat gaji 580 anggota DPR. Anggaran ini naik dari Rp1,2 triliun (2023) dan Rp1,8 triliun (2024). Mahalnya gaji karena banyak tunjangan: jabatan, beras, listrik, telepon, hingga rumah Rp50 juta. Yang bikin publik heran, tunjangan jabatan ini berlaku seumur hidup.

Pertanyaannya: apa kinerja DPR sebanding dengan gaji fantastis ini? Selama periode 2019–2024, DPR menghasilkan 225 undang-undang. Tapi hanya 48 yang sesuai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Beberapa RUU prioritas malah mangkrak bertahun-tahun. Contohnya RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perampasan Aset. Padahal semuanya menyangkut kepentingan rakyat luas. Publik akhirnya menilai DPR lebih sibuk mengesahkan UU yang menguntungkan politik, bukan publik.

Kinerja sidang DPR juga memprihatinkan. Media sering menyorot kursi kosong di Sidang Paripurna. Pada sidang 24 Januari 2020, lebih dari 200 anggota DPR tidak hadir. Malah ada insiden anggota DPR tertidur saat pembahasan RUU. Publik jadi makin sinis: gaji ratusan juta, tapi kerja asal-asalan. Belum lagi kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Setya Novanto dihukum 15 tahun karena korupsi e-KTP senilai Rp2,3 triliun. Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara karena suap perkara hukum. Kasus-kasus ini bikin citra DPR makin buruk, seolah jadi “ladang korupsi”.

Pantas saja, survei Indikator Politik 2023 menempatkan kepercayaan publik pada DPR di bawah 60%. Kalah jauh dibanding TNI maupun Polri. Padahal fasilitas mereka luar biasa mewah, tapi kinerjanya dianggap minim. Publik kecewa karena kualitas legislasi rendah, etika sidang buruk, dan kasus korupsi berulang.

Padahal DPR punya tiga fungsi vital. Pertama legislasi, membuat dan menyusun UU. Kedua budgeting, menyetujui serta mengawasi anggaran negara. Yang ketiga adalah fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Dalam demokrasi, peran DPR sangat penting. Mereka harus jadi jembatan aspirasi rakyat sekaligus check and balance eksekutif. Masalahnya, praktik di lapangan justru jauh dari teori. Target legislasi meleset, proses pembahasan terburu-buru, dan disiplin anggota rendah. Korupsi pun berulang hingga membuat masyarakat makin ragu.

Pertanyaan publik sederhana: DPR kerja untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elit politik? Solusi atas masalah ini jelas: bukan bubarin DPR. DPR atau parlemen wajib ada dalam demokrasi. Tanpa DPR, suara rakyat tak terwakili, pengawasan melemah, dan demokrasi runtuh. Tapi DPR juga tak bisa sembunyi di balik status “lembaga demokrasi” untuk kerja seenaknya. Kalau mau dihargai, DPR harus berbenah.

Produktif menuntaskan RUU prioritas, disiplin hadir dalam rapat, dan bersih dari korupsi. Mereka juga harus terbuka pada partisipasi publik dan serius mengawasi pemerintah. Hanya dengan begitu DPR bisa lepas dari stigma “makan gaji buta”. Kepercayaan rakyat bukan hadiah, tapi hasil kerja nyata. Jangan jadikan kursi DPR sekadar jalan pintas menuju fasilitas mewah. Kalau benar mau dihormati, buktikan lewat kinerja yang berpihak ke rakyat. Yuk jadi wakil rakyat yang amanah!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img