Gubenur Pramono Resmikan Gereja yang Terkendala Izinnya selama 33 Tahun, Gereja Lain yang Serupa?

Published:

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Gereja Katolik yang izin pendiriannya tersendat selama 33 tahun. 33 tahun? Ya, anda nggak salah dengar. Nama gerejanya, Gereja Katolik Kalvari Paroki Lubang Buaya.

Momen peresmian gereja pada 14 September lalu itu dibagikan Pramono lewat akun Instagramnya. Menurut Pramono, mayoritas aktivitas keagamaan di Jakarta memang Islam. Tapi, dia menekankan pentingnya kesempatan yang sama bagi semua umat beragama. “Saya sungguh-sungguh sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya akan menjadi gubernur yang sama bagi seluruh umat seluruh agama,” ujarnya. Dia juga meminta Walikota Jakarta Timur, Munjirin, segera mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda gereja. “Kalau Pak Wali enggak sanggup, nanti saya turun tangan sendiri,” tegas Pramono. Romo Johan Ferdinand, Pastor Paroki Lubang Buaya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Pemprov DKI.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam momen peresmian itu, di antaranya FKUB Jakarta Timur, Ketua NU Jakarta Timur KH. Ibnu Mulkan. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, memimpin misa pentahbisan bersama lebih dari 25 pastor.

Tersendatnya izin pembangunan gereja ini disebabkan antara lain karena penolakan dari sebagian masyarakat sekitar. Akibatnya, izinnya mandek sampai 33 tahun. Melewati berbagai periode gubernur, termasuk Pak Jokowi. Ada beberapa alasan penolakan disampaikan. Pertama, keberadaan gereja di wilayah yang mayoritas Muslim dikatakan bisa memicu keresahan. Kedua, juga dikaitkan dengan status lahan. Semula lahan itu dipakai untuk sekolah Katolik yang sudah berdiri dulu. Nah, sebagian warga menolak bila masih ditambah rumah ibadah. Sejak era 1990-an sampai 2000-an misinformasi soal pendirian gereja dihembuskan. Dikatakan, gereja yang akan dibangun adalah gereja besar. Akibatnya warga khawatir pendirian gereja itu akan memperbesar jumlah jemaat Katolik di kawasan itu. Karena itu, muncul resistensi dari sebagian warga. Peresmian Gereja Katolik Kalvari Paroki Lubang Buaya seharusnya nggak perlu makan waktu selama itu.

Meski begitu, peresmian Gereja Katolik Kalvari Paroki Lubang Buaya tentu jadi kabar baik. Bukan cuma bagi saudara-saudara kita umat Katolik di Lubang Buaya. Tapi bagi kita semua yang percaya bahwa Indonesia adalah milik semua umat beragama. Btw, kasus gereja yang tersendat pendiriannya di Jakarta bukan cuma di Lubang Buaya. Di Pasar Minggu, ada gereja yang sudah berulang kali mengajukan izin, tapi masih tersendat sampai sekarang. Yaitu, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu.

Gereja ini sudah berulang kali mengajukan izin sejak 2004 sampai 2016. Namun izin nggak pernah keluar. Yang terbit justru izin rumah kantor. Hingga kini, statusnya tetap belum jelas. Lebih parah lagi, pada 2016 Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, mengeluarkan surat imbauan yang melarang ibadah di sana. Padahal pihak gereja mengaku sudah melengkapi persyaratan, mulai dari dukungan warga, dokumen kependudukan, hingga rekomendasi FKUB. Entah alasan apa yang membuat izinnya tetap ditolak.

Peresmian Gereja Kalvari oleh Gubernur Pramono semoga menjadi tonggak penting toleransi di ibu kota. Komitmennya untuk hadir bagi semua umat beragama sementara ini bisa dirasakan. Tapi, pekerjaan rumahnya soal pemenuhan hak beribadah warga minoritas masih banyak. Kasus GBKP Pasar Minggu membuktikan izin pendirian gereja masih penuh hambatan di kota yang katanya kosmopolitan. Pertanyaannya, apakah komitmen gubernur di Lubang Buaya bisa benar-benar dirasakan juga oleh umat minoritas agama di tempat lain?

Gubernur perlu lebih serius memberi perhatian gereja-gereja lain yang hingga kini belum mendapatkan izin pendiriannya. Peresmian gereja bukan cuma soal kepastian beribadah, tapi juga soal kesetaraan hak beribadah semua umat beragama di Jakarta. Keberagaman Jakarta baru bisa tegar berdiri bila setiap rumah ibadah, apapun agamanya, diperlakukan adil. Stop pelarangan ibadah dan rumah ibadah!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img