Inara Laporkan Insanul, Wardatina, dan Virgoun ke Polisi

Published:

Inara laporin Insanul, Mawa, dan mantan suaminya, Virgoun, ke Bareskrim Polri pada 26 November lalu. Insanul dilaporkan dengan dugaan pemalsuan atau penipuan status pernikahan. Inara mengaku merasa ditipu karena Insanul disebut mengaku berstatus single. Belakangan terungkap Insanul telah menikah secara sah dengan Mawa dan punya satu anak.

Selain Insanul, Inara juga melaporkan Mawa. Mawa dilaporkan atas dugaan memperoleh rekaman CCTV dari rumah Inara tanpa izin atau illegal access. Sementara Virgoun dilaporkan atas dugaan menyebarkan rekaman CCTV. Bareskrim Polri bilang laporan Inara masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Mawa diketahui lebih dulu melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Mawa menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam. Rekaman tersebut disebut diambil dari rumah Inara Rusli. Isi rekaman itu diduga memperlihatkan hubungan layaknya suami-istri antara Inara dan Insanul. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan menelusuri jalur perolehan serta penyebaran rekaman CCTV tersebut. Hal ini dilakukan untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dijerat sebagai terlapor.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang terjadi pada Agustus 2025. Pada periode tersebut, Insanul masih berstatus sebagai suami Mawa. Terkait sumber rekaman CCTV, Insanul pernah menyebut dugaan bahwa orang yang memiliki akses ke CCTV rumah Inara adalah Virgoun. Pernyataan tersebut disampaikan Insanul saat menjadi bintang tamu di podcast Richard Lee. Dugaan itu diperkuat percakapan yang diklaim berasal dari Virgoun ke Inara. Dalam percakapan tersebut, disebut adanya bukti di “lantai tiga.” Percakapan itu juga menyinggung soal upaya mengamankan anak-anak pada saat kejadian. Hingga kini, belum ada konfirmasi langsung dari Inara maupun Virgoun terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut. Wardatina Mawa sendiri mengaku mendapatkan rekaman CCTV itu dari kakaknya.

Di sisi lain, Insanul Fahmi mengakui telah menikahi Inara secara siri dan tertutup sejak 7 Agustus 2025. Mawa menyatakan hingga isu perselingkuhan ini viral, dirinya belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Inara. Ia menilai kehadiran Inara telah merusak keharmonisan rumah tangganya dengan Insanul. Wardatina juga menyebut hingga kini dirinya masih membuka pintu maaf bagi Inara.

Di luar konflik personal, kasus ini membuka diskusi yang lebih luas di tengah masyarakat. Misalnya soal praktik nikah siri dan implikasi hukum dari status pernikahan yang tidak tercatat. Di Indonesia, pernikahan yang tidak dicatat negara bisa sah secara agama. Namun, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum administratif. Kondisi ini membuat status “menikah” atau “lajang” menjadi area abu-abu ketika tidak disampaikan secara terbuka. Akibatnya, konflik bisa bergeser ke ranah hukum ketika salah satu pihak merasa dirugikan.

Isu lain yang disorot adalah praktik poligami. Poligami di Indonesia diatur ketat dan memerlukan izin pengadilan serta persetujuan istri sah. Ketika hubungan dijalankan secara siri dan tertutup, persoalan hukum menjadi semakin kompleks. Mulai dari penentuan istri sah di mata negara hingga hak-hak hukum masing-masing pihak.

Kasus ini juga menyoroti posisi rekaman CCTV sebagai alat bukti hukum. Rekaman CCTV dapat dijadikan alat bukti, tetapi proses memperoleh dan menggunakannya menjadi faktor penting. Penyidik harus memastikan apakah rekaman diperoleh secara sah atau tanpa izin. Polisi juga menilai asal-usul, jalur akses, dan proses penyebaran rekaman tersebut. Satu rekaman yang sama bisa dinilai dari dua sudut pandang hukum yang berbeda. Rekaman tersebut bisa menjadi bukti dugaan perzinahan. Namun juga bisa menjadi objek pemeriksaan terkait dugaan akses ilegal atau penyebaran tanpa hak.

Saat ini, semua laporan masih berada di tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang dinyatakan bersalah secara hukum. Semoga kebenaran menemukan jalannya.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img