SERIUS DANA BOS SDN DI BREBES DIPAKAI BELI TIKET KONSER DEWA?

Published:

Sejumlah guru SD Negeri (SDN) di Brebes, Jawa Tengah mengaku diminta beli tiket konser Dewa 19. Bukan pakai uang pribadi, tapi disuruh pakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lah… kok bisa-bisanya dana BOS dipake buat beli tiket konser? Padahal jelas, dana BOS itu wajib dipakai buat kebutuhan operasional pendidikan. Bukan buat kepentingan pribadi, hiburan, apalagi nonton konser.

Hal ini viral gara-gara beredar bukti kuitansi di media sosial. Kuitansi itu nunjukin pembelian tiket Konser Naragigs 2025, dengan bintang tamu Dewa 19, yang digelar di Stadion Karangbirahi, Brebes, tanggal 13 Desember. Dalam kuitansi tersebut tercantum tagihan Rp 450 ribu untuk tiga tiket konser dari salah satu SD Negeri di Brebes.

Salah satu guru SD di Kecamatan Wanasari ngaku, mereka diminta menyisihkan dana BOS buat beli tiket konser. Guru tersebut bilang, awalnya bendahara sekolah ngasih info ada instruksi pembelian tiket dari grup K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Wanasari. “Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp 300 sampai Rp 600 ribu,” kata guru itu. Bahkan infonya, puluhan SDN di Wanasari sudah keburu bayar. Pembayarannya ada yang transfer, ada juga yang tunai. “Guru diminta untuk beli tiket konser gunakan dana BOS tapi tidak dapat kuitansi. Beberapa sekolah di Wanasari sudah bayar. Masing-masing sekolah ada yang Rp 300 ribu, Rp 450 ribu, ada juga yang Rp 600 ribu,” tambahnya.

Sebagai guru, dia jelas menyayangkan arahan tersebut. Alasannya simpel: dana BOS SD itu jumlahnya terbatas. “Kasihan juga karena dana BOS SD dapatnya sedikit tapi sering dimintai iuran ini dan itu,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, bilang guru diberi kebebasan mau nonton konser atau tidak. Menurut data yang masuk, ada 56 SD Negeri di Wanasari yang membeli tiket. Harga satu tiket sekitar Rp 130 ribu. Muslim mengklaim tidak ada paksaan, dan guru yang punya dana boleh beli. Dia juga menegaskan tidak ada perintah menggunakan dana BOS untuk beli tiket. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Sutaryono, juga menegaskan hal serupa. Katanya, pembelian tiket harusnya sukarela, tidak pakai dana BOS, dan tidak mengatasnamakan sekolah. Untuk sekolah yang terlanjur pakai dana BOS, uangnya akan dikembalikan.

Netizen pun ramai-ramai berkomentar. “Pasti Ada oknum atasan yang punya ide ini…” tulis seorang netizen. “Kalau BOS bisa untuk beli tiket konser, berarti diduga untuk yg lain yang tidak sesuai peruntukan. Audit menyeluruh dana BOS di Brebes, sepertinya di perlukan” tulis netizen lain. “Pecat oknum guru yang menyalahgunakan dana bos” tulis yang lain.

Hadeeh.. Gimana sih iniii, bener kata netizen, yang ngasih arahan harus diperiksa ini. Ngasih arahan buat nyisihin dana BOS demi beli tiket konser itu jelas salah kaprah dan nggak bertanggung jawab. Dana BOS bukan uang jalan-jalan, bukan juga kas hiburan. Dana ini dibuat khusus buat mendukung proses belajar mengajar dan operasional sekolah.

Sesuai aturan, dana BOS 2025 untuk jenjang SD sekitar Rp 900 ribu per siswa per tahun. Dana itu diberikan berdasarkan jumlah siswa, bukan kebutuhan masing-masing sekolah. Jadi Rp 900 ribu itu untuk setahun penuh, bukan per semester. Kalau dibagi dua, per semester cuma sekitar Rp 450 ribu per siswa. Itu pun harus dipakai buat semua kebutuhan sekolah: buku, ATK, listrik, air, kegiatan belajar, evaluasi, sampai perawatan fasilitas. Terbatas? Jelas terbatas. Sekolah dengan siswa sedikit otomatis dapat dana lebih kecil, tapi kebutuhan tetap jalan.

Dengan kondisi kayak gitu, harusnya mikir dulu sebelum dana BOS dipakai buat hal nggak penting. Apa beli tiket konser itu prioritas pendidikan? Apa itu meningkatkan mutu belajar anak? Jawabannya jelas: nggak. Pake dana BOS buat beli tiket konser itu di luar aturan dan nggak masuk daftar penggunaan yang sah. Dalih “sukarela” pun nggak bisa jadi pembenaran kalau ujung-ujungnya dana BOS yang kepake. Lebih miris lagi, kasus kayak gini baru dibenahi setelah viral. Padahal pengawasan harusnya jalan dari awal, bukan nunggu rame dulu. Kalau emang peduli sama pendidikan, bukan cuma aturannya yang ditegakkan, Dana BOS itu buat pendidikan, bukan buat beli tiket konser. Jadi, yuk jadi pimpinan sekolah yang amanah!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img