Tidak Benar Pemerintah Mengembalikan Bantuan 30 Ton Beras dari UEA

Published:

Beredar kabar, pemerintah Indonesia mengembalikan bantuan beras sebanyak 30 ton buat korban bencana di Sumatera dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Kabar itu nggak benar ya, ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut Tito, pemerintah tidak menolaknya, tapi menyerahkannya ke Muhammadiyah Medical Center untuk disalurkan mereka kepada korban bencana. Tito juga menyebut ada mis informasi dari kabar ditolaknya bantuan itu.

Menurut Tito, Walikota Medan Rico Waas semula menganggap bantuan itu datangnya dari pemerintah UEA. Karena belum ada mekanisme bagaimana jika ada bantuan dari pihak asing, maka dia menolaknya. Menurut Tito, dirinya telah berkomunikasi dengan Duta Besar UEA. Dari pihak kedutaan UEA menjelaskan bahwa bantuan itu bukanlah dari pemerintah, tapi dari Red Crescent atau Bulan Sabit Merah. Kalau di Indonesia, Bulan Sabit Merah adalah NGO semacam Palang Merah Indonesia (PMI). “Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya,” ucap Tito.

Sebelumnya, dikabarkan Walikota Medan Rico Waas mengembalikan bantuan 30 ton beras dari pemerintah UEA. Rico beralasan, pengembelian itu dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak asing. Muhammadiyah sendiri menyambut baik amanah yang diberikan kepada mereka. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Menurut Haedar mereka mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan dari UEA. Haedar menegaskan Muhammadiyah akan terus berkomitmen membantu masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah. “Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, di situlah Muhammadiyah bergerak,” lanjutnya. Haedar juga menambahkan prinsip Muhammadiyah dalam merespons bencana adalah sedikit bicara, banyak bekerja. “Bantuan ini akan segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya tegas.

BTW, pemerintah Indonesia memang sampai saat ini tidak menetapkan bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga provinsi di Sumatra sebagai bencana nasional. Karena itu, pemerintah belum menerima bantuan dari negara-negara asing. Pemerintah menganggap, Indonesia masih sanggup menangani bencana itu.

Ada beberapa alasan kenapa Pemerintah Pusat tidak menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana Nasional. Pertama, sampai saat ini belum ada pernyataan ketidaksanggupan dari pemerintah provinsi untuk menangani bencana itu. Kedua, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menilai dampak bencana itu masih bisa ditangani oleh pemerintah daerah. Ketiga, kalaupun tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional pemerintah pusat sudah menerapkan perlakuan seperti layaknya bencana nasional. Keempat adanya pertimbangan mengenai pandangan internasional, jika pemerintah pusat menerapkan status bencana nasional.

Menurut Mendagri Tito, penerapan status bencana nasional akan membuat dunia internasional berpendapat Indonesia mengalami bencana di seluruh wilayah. Padahal, kenyataannya, terjadi hanya tiga provinsi. Apabila pemerintah mengeluarkan keputusan banjir di Sumatra menjadi bencana nasional, maka, akan membuat sejumlah negara menerapkan travel warning. Bahkan travel banned atau larangan bepergian ke Indonesia. Jika itu yang terjadi menurut Tito akan berdampak negatif pada wilayah-wilayah tidak terkena bencana, khususnya daerah wisata atau bisnis. “Dampaknya nanti ke daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata, tujuan untuk berbisnis, dan lain-lain, ucap Tito.

Pemerintah Pusat pasti tidak mengecilkan penderitaan yang dialami oleh saudara-saudara kita yang terdampak banjir dan longsor di Sumatra. Memutuskan bencana di Sumatra bukan bencana nasional, pasti telah melalaui pertimbangan yang matang. Jadi yuk kita berikan kepercayaan penuh agar pemerintah bisa menuntaskan persoalan-persoalan di Sumatra secara cepat. Kritik boleh, tapi yang proporsional ya.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img