**Kacau! Kelompok Islam Ini Sebut Bencana di Sumatra Adalah Murka Tuhan Akibat Natal Bersama**
Kelompok Islam yang menamakan Forum Sinergi Umat Islam (FSM) ini super ngadi-ngadi deh. Dengan alasan adanya bencana yang melanda Aceh dan Sumatera mereka menolak agenda Natal Bersama yang akan diselenggarakan Kementerian Agama RI. Yang tambah kacau, mereka secara eksplisit menyebut Natal Bersama adalah bentuk kesyirikan dan kemaksiatan terbesar.
Sebelumnya, pada 23 November lalu, Kemenag mengumumkan agenda Natal Bersama sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap umat Kristen. Rangkaian acara berjalan sesuai rencana, dan di agenda tanggal 6 Desember, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga hadir dalam perayaan Natal. Pak Nasaruddin juga kasih sambutan dalam perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia 2025 di Stadion Utama GBK, Jakarta. Nah, di waktu yang hampir bersamaan, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat sedang dilanda banjir, longsor, serta bencana hidrometeorologis lainnya.
FSM lalu merilis video pernyataan sikap dengan merujuk data BNPB per 20 Desember 2025. Dalam data itu, korban jiwa disebut mencapai 1.090 orang, dengan 186 orang masih dinyatakan hilang. Dari data tersebut, FSM menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Natal Bersama di tengah kondisi darurat bencana adalah bentuk kelalaian serius. Bahkan, dalam pernyataan mereka, Natal Bersama secara eksplisit disebut sebagai ‘kesyirikan’ dan ‘kemaksiatan terbesar’. Untuk memperkuat argumen, FSM mengutip kisah Umar bin Khattab. Mereka menyebut bahwa saat Madinah diguncang gempa, Umar menafsirkan bencana sebagai akibat dosa manusia dan menyerukan penghentian kemaksiatan. “Bencana adalah akibat dosa manusia dan menyeru agar kemaksiatan dihentikan”, ucap perwakilan FSM. “Sikap ini menunjukkan pemahaman Islam yang tegas bencana adalah peringatan Allah agar manusia kembali kepada ketaatan dan tauhid,” lanjutnya. FSM kemudian membuat kesimpulan sesuai selera mereka, bahwa bencana adalah murka Tuhan, murka itu muncul karena pelanggaran akidah, dan perayaan Natal Bersama dianggap memperparah keadaan.
Bahkan mereka menegaskan, “Natal bersama adalah kesyirikan dan wajib ditolak,” ucap perwakilan FSM. Mereka juga menyatakan bahwa tidak ada kewajiban menaati kebijakan negara jika dianggap bertentangan dengan akidah. “Tidak ada ketaatan kepada atasan dalam maksiat. Tidak ada ketaatan kepada siapapun dalam kemaksiatan kepada Allah,” ucap perwakilan FSM.
Inilah kekacauan cara berpikir mereka. Pertama, secara ilmiah, bencana di Aceh dan Sumatera dijelaskan oleh faktor geologis dan hidrometeorologis. Tidak ada satupun lembaga resmi negara yang mengaitkan banjir, longsor, atau cuaca ekstrem dengan aktivitas keagamaan tertentu. Kedua, rujukan terhadap Umar bin Khattab yang digunakan FSM tidak memiliki satu riwayat shahih tunggal yang bisa dijadikan dasar kontekstual. Rujukan ini lebih tepat dibaca sebagai pesan moral umum, bukan fatwa kebencanaan untuk konteks negara modern yang majemuk.
Ketiga, Natal Bersama yang diselenggarakan negara bukan ritual lintas iman yang mewajibkan umat Islam terlibat. Itu adalah agenda pelayanan negara untuk memastikan hak beribadah warga Kristen terpenuhi. Kehadiran negara di sana bersifat konstitusional, bukan pengakuan teologis.
Bagi kami di Gerakan PIS, di tengah bencana yang melanda Aceh dan Sumatra, bangsa ini seharusnya berada pada satu frekuensi yang sama. Yakni menyelamatkan korban, menguatkan penyintas, dan memastikan negara hadir secara penuh. Ketika ruang publik justru dipenuhi narasi yang menggeser fokus dari kemanusiaan ke penghakiman iman, yang terjadi adalah distorsi empati. Mengaitkan bencana dengan “kesalahan aqidah” kelompok tertentu bukan hanya tidak berdasar secara ilmiah, tapi juga berbahaya secara sosial. Korban bencana tidak membutuhkan vonis moral.
Mereka membutuhkan bantuan, perlindungan, dan pemulihan trauma. Narasi yang menuding iman justru menambah beban psikologis penyintas dan membuka ruang stigmatisasi terhadap kelompok minoritas.
Dalam negara majemuk seperti Indonesia, iman adalah wilayah personal dan sakral. Tapi kebijakan publik tidak boleh disandarkan pada tafsir keagamaan satu kelompok. Hak beribadah tidak gugur hanya karena bangsa ini sedang berduka. Bencana bukan alat legitimasi untuk menghakimi keyakinan sesama. Di tengah duka, kemanusiaan seharusnya tetap menjadi kompas utama. Yuk beragama dengan akal sehat dan empati!


