Felix Siauw ternyata suka mengarang bebas ya. Bayangin, dia melontarkan klaim-klaim soal Pemerintah Indonesia terkait Board Of Peace (BoP) yang ngawur abis! Klaim Felix itu beredar lewat video live streaming YouTube di kanal @Virdian Aurellio#LawanButaPolitik. Tepatnya di menit ke-38 dari video berdurasi 1 jam 5 menit.
Pertama, dia menyebut iuran Rp17 Triliun adalah syarat wajib buat Indonesia masuk jadi anggota BoP. Kedua, dia juga bilang ada tenggat waktu 3 bulan untuk memenuhi syarat itu. Artinya, Indonesia harus bayar iuran itu setelah Indonesia jadi anggota BoP. Ketiga, Felix menuding Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono nyebarin misinformasi soal BoP.
Klaim-klaim Felix itu langsung viral dan di-reposting berbagai akun media sosial lain. Sayangnya, klaim-klaim Felix itu dipercaya begitu aja sama banyak orang, tanpa dicek kebenarannya dulu. Sekarang, kita bongkar satu per satu klaimnya Felix lalu kita sandingkan faktanya.
Pertama, iuran Rp17 Triliun adalah syarat masuk jadi anggota BoP itu nggak bener. Faktanya, Indonesia sudah resmi jadi anggota BoF sejak penandatanganan charter di Davos pada Januari lalu. Penandatanganan itu dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto dan Menlu Sugiono. Sampai sekarang, Indonesia belum membayar kontribusi finansial apa pun ke BoP. Artinya, keanggotaan BoP itu bukan perkara bayar dulu baru bisa masuk seperti yang diklaim Felix.
Kedua, soal tenggat waktu tiga bulan. Ini juga nggak punya dasar sama sekali. Nggak ada dokumen resmi dan pernyataan resmi yang menyebut soal batas waktu tiga bulan itu. Faktanya, batas tiga tahun itu untuk keanggotaan biasa. Dan satu tahun pertama sebagai tenggat pembayaran untuk keanggotaan permanen. Dengan kata lain, klaim soal batas tenggat waktu bayar tiga bulan itu murni asal bunyi Felix.
Ketiga, tuduhan bahwa Menlu Sugiono menyebarkan misinformasi juga salah. Faktanya, menlu hadir langsung saat BoF dibentuk. Dia juga aktif menghadiri pertemuan Dewan HAM PBB di Swiss untuk memperjuangkan hak rakyat Palestina. Sosok yang hadir dan terlibat langsung justru dituduh menyebarkan informasi yang salah. Ini ironi yang nggak masuk akal.
Just info, BoP adalah badan internasional yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Tujuannya untuk mengawasi stabilisasi, administrasi transisi, dan rekonstruksi Gaza setelah konflik. Fokus utamanya membantu warga sipil Palestina lewat bantuan kemanusiaan, pembangunan kembali infrastruktur, dan mendorong solusi dua negara bagi Palestina dan Israel. Posisi Indonesia di BoP justru untuk memperjuangkan hak Palestina secara konkret. Yaitu mastiin rekonstruksi Gaza berjalan adil, mendukung dua negara solution, dan bahkan siap kontribusi pasukan peacekeeping kalau situasi memungkinkan.
Klaim-klaim ngawur abis yang dilontarkan Felix itu jelas bermasalah. Felix itu punya banyak pengikut setia yang mempercayainya. Ketika dia menyebarkan informasi yang ngawur, dampaknya luar biasa destruktif. Pengikutnya langsung percaya tanpa cross-check karena sudah terlanjur percaya. Kesannya dia kritis terhadap pemerintah dan membela Palestina, padahal klaimnya justru nggak sesuai fakta. Ditambah, di Indonesia isu Palestina itu isu yang sensitif. Banyak orang gampang emosi duluan sebelum berpikir jernih. Algoritma media sosial pun memperparah keadaan dengan terus mendorong konten yang memancing emosi ke lebih banyak orang. Akibatnya, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) menyebar jauh lebih cepat daripada faktanya itu sendiri. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap apa yang sedang dikerjakan pemerintah dengan benar.
Ini bukan soal pro atau kontra pemerintah. Ini soal kebenaran informasi yang kita konsumsi setiap hari. Yuk, kita lawan DFK!


