Kasus intoleransi agama terjadi lagi di Indonesia. Terbaru, ibadah saudara kita, umat Kristen, dibubarkan massa.
Jadi, umat Kristen melakukan kegiatan doa bersama pada hari minggu kemarin di Rumah Doa Fajar Pengharapan, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ibadah itu didatangi sekelompok massa yang nggak terima. Yang disayangkan, yang menolak bukan cuma sekitar 20 warga. Tapi juga Ketua RT dan Ketua RW yang kabarnya anggota TNI aktif.
Kata Pendeta Ellyson Lase, mereka menolak kegiatan ibadah itu karena menyalahi aturan yang melarang rumah tinggal jadi tempat ibadah atau gereja. Pendeta Ellyson sudah bilang apa yang mereka lakukan bukan ibadah gereja. Tapi doa bersama yang nggak perlu dapet izin dari Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB).
Ternyata, ini bukan kasus penolakan yang pertama. Sebelumnya, dalam pertemuan bulan Mei, Ketua RT, Ketua RW, dan sekelompok warga sudah menyatakan penolakan keberadaan rumah doa itu kepada Pendeta Ellyson. Kata Pendeta Ellyson, rumah doa itu nggak itu dialihfungsiin jadi gereja. Rumah doa itu jadi tempat dia memberikan pendidikan agama Kristen ke anak-anak yang di sekolah nggak dilengkapi pelajaran agama Kristen.
Pendeta Ellyson juga udah nunjukin bukti legalitas mereka dari FKUB. Tapi ketika itu pihak RT, RW, dan sekelompok warga tetap nggak peduli dan menolak keberadaan rumah doa itu.
Belakangan, FKUB Kabpuaten Bekasi dan pihak terkait ngadain pertemuan pada 21 Juni kemaren. Kata Sekretaris FKUB, KH. Somad Habibie, permasalahan itu sudah diselesaikan lewat jalur mediasi. Pendeta Ellyson juga meralat ucapannya bahwa Ketua RT yang diketahui anggota TNI aktif bukan ikut-ikutan menolak, tapi merelai.
Yang terpenting, kegiatan di rumah doa itu bisa berjalan seperti biasa. Alhamdulillah, kasus ini berakhir happy ending. Tapi, nggak sedikit kasus penolakan kegiatan ibadah dan rumah ibadah yang masih terkatung-katung. Contohnya, pembangunan gereja di Cilegon, Banten, dan pembangunan masjid di Bireuen, Aceh.
Padahal Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan udah ngingetin semua warga punya hak yang sama untuk beribadah. Presiden juga udah ngingetin pemimpin daerah dan aparat keamanan buat menjamin hak beribadah semua warga, tanpa terkecuali.
Stop, halangi warga beribadah!



