Sekarang lagi ada petisi “Hentikan Penyalahgunaan Sekolah Negeri sebagai Alat Islamisasi”. Petisi ini bisa dibaca di laman change.org. Pembuat petisi mengajak netizen menandatangani petisi agar praktek penyalahgunaan sekolah negeri sebagai alat Islamisasi bisa dihentikan. Petisi yang dibuat netizen dengan nama ‘Tanpa Ragi’ ini mengeluhkan empat hal yang berlangsung di sekolah negeri. Yang pertama, dipersulitnya pengadaan guru agama selain Islam di sekolah negeri. Kedua, murid-murid dipaksa belajar mata pelajaran agama Islam. Ketiga, murid-murid perempuan dipaksa menggunakan jilbab. Keempat, tindakan intimidasi, tekanan dan perlakuan yang berbeda bagi mereka murid non-muslim.
Apa yang dipersoalkan ini emang mengkhawatirkan. Tindakan Islamisasi ini menanamkan bibit-bibit radikalisme di Indonesia. Si penulis juga ngingetin bahwa tindakan diskriminatif ini berlangsung di sekolah negeri. Sekolah negeri itu dibiayai dari pajak warga negara, baik yang muslim maupun non-muslim. Karena itu Islamisasi ini nggak bisa dibiarin terjadi terus-menerus.
Apa yang diangkat petisi ini memang layak memperoleh perhatian bersama. Contoh-contohnya sangat nyata terlihat. Di Padang, Sumatra Barat, semua siswi muslim wajib pake jilbab. Dan baru aja beredar kabar kalo di SMP Negeri 1 Sidodadi, Lamongan, 19 siswi berjilbab dibotakin cuma karena nggak pake ciput. Kami di PIS minta banget buat semua penonton untuk ikut menandatangani petisi ini dan bantu sebarkan ke lingkungan sekitar kalian. Hentikan Islamisasi di Sekolah negeri!



