Tega, Seorang Anak Polisikan Ibu Gara-gara Harta Warisan

Published:

Pria asal Lombok Barat ini udah hilang akal kali ya? Masak dia tega ngelaporin ibu kandungnya sendiri ke polisi.

Nama pria itu Saerozi, usianya 64 tahun. Yang jadi pemicunya adalah tanah warisan seluas 28 ribu meter persegi. Saerozi nuduh ibunya, Rakyah, telah melakukan pengrusakan lahan. Katanya, sang ibu telah menebang pohon rambutan dan juga masang sejumlah patok di tanah itu. Tudingan itu dibantah sama ibu Rakyah. Dia bilang kalau lahan yang dipermasalahkan itu punya almarhum suaminya. Tapi, tanah itu diklaim sepihak sama Saerozi. Dia bahkan udah menyertifikasi tanah itu meski tanpa persetujuan ibu dan saudaranya yang lain.

Nah, Saerozi ngeklaim kalau tanah itu udah dibeli dari ke almarhum ayahnya. Pengakuan Saerozi ini langsung dibantah sama salah satu saudaranya yang bernama Mukhlis. Dia bilang, tanah warisan seluas 28 ribu meter persegi itu belum pernah dibagi-bagiin. Ibu Rakyah dan anak-anaknya sebenarnya udah berkali-kali ngalakuin mediasi dengan anak tertuanya ini. Bahkan, sampai tujuh kali tapi tetap nggak membuahkan hasil.

Kasus yang dialami ibu Rakyah ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2021 kemarin, viral seorang ibu bernama Rodiah (72) di Bekasi dilaporin sama kelima anak kandungnya atas dugaan penggelapan. Pada 2020 lalu juga viral seorang ibu di Lombok Tengah dilaporin sama anaknya karena persoalan warisan. Untungnya, laporan itu ditolak sama kepolisian karena pertimbangan kemanusian. Harta warisan emang
sering menjadi konflik keluarga ya. Mirisnya belakangan konflik itu terjadi antara orang tua dan anak.

Semoga kasus Ibu Rakyah berakhir damai. Buat yang lain, yuk kita kedepankan persoalan semacam ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Yuk jaga kedamaian keluarga kita!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img