Lagi, Pelarangan Ibadah Terjadi di Deli Serdang

Published:

Kasus pelarangan ibadah kelompok minoritas terus terjadi. Terbaru, terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam video berdurasi 51 detik yang viral terlihat sekumpulan orang berkumpul di depan sebuah ruko. Mereka ingin membubarkan kegiatan ibadah yang berlangsung di dalam. Di akhir video juga terlihat sempat terjadi keributan di lokasi kejadian. Narasi dalam video itu bilang massa menghentikan ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Tanjung Morawa.

Dalam video anggota kepolisian dan TNI hadir di lokasi dan sedang berdialog dengan salah satu orang bagian dari massa tersebut. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit apa yang terjadi di dalam video. Peristiwa itu, katanya, terjadi pada 16 Oktober jam 10.00 di Komplek Pergudangan Tanjung Morawa. Belom diketahui pasti motif pembubaran ibadah jemaat GMS Tanjung Morawa.

Saat itu, katanya, jemaat GMS lagi ibadah di dalam ruko. Tidak lama sekumpulan orang datang dan langsung membubarkan kegiatan ibadah di tempat itu. Asal tahu aja, ini bukan aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Tanjung Morawa yang pertama. Pada 6 Agustus, sekelompok orang menggeruduk gudang yang digunakan jemaat GMS sebagai tempat ibadah. Massa intoleran itu beralasan jemaat GMS belum punya izin dan dasar hukum buat melaksanakan ibadah di gudang.

Ketika pembubaran itu terjadi, salah satu jemaat perempuan lanjut usia sampe mohon-mohon karena nggak bisa beribadah. “Tolong, pak. Sedihnya kami tak bisa ibadah,” katanya meratap. Karena nggak dicapai titik temu, akhirnya tempat ibadah jemaat GMS dipindahkan ke tempat baru. Tapi, di tempat baru, yaitu Tanjung Morawa, hak beribadah jemaat GMS tetap dihalang-halangi. Apa yang terjadi di Deli Serdang tentu membuat kita sedih.

Saudara-saudara kita jemaat GMS hanya ingin beribadah, bukan sedang melakukan tindakan kriminal.Tapi, kenapa hak mereka yang dijamin konstitusi itu justru dilanggar? Apa yang dialami jemaat GMS ini makin menambah panjang daftar kasus pelanggaran hak beribadah kelompok minoritas. Semoga aparat penegak hukum dan kepala daerah setempat benar-benar berani pasang badan untuk menegakkan konstitusi.

Stop halangi warga beribadah.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img