Kemenag Jawa Tengah (Jateng) kok ikutan intoleran ya? Masa kegiatan Ahmadiyah ditolak? Alasannya, demi menjaga keamanan di Jateng. Jadi, November nanti Ahmadiyah berencana mengadakan acara tahunan di Kawasan Asrama Haji Donohudan Boyolali. Acara ini akan dihadiri 2 ribu jamaah Ahmadiyah dari seluruh Indonesia. Kemenag Jateng bilang penolakan itu mengacu pada SKB 3 Menteri dan fatwa MUI. Akhirnya pertemuan itu pun dipindahkan ke daerah lain di Jawa Barat.
Mubaligh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Jateng, Maulana Saefullah Ahmad Farouk sangat menyayangkan sikap Kemenag ini. Apalagi, katanya, penolakan ini muncul setelah pihaknya melakukan langkah-langkah prosedural maupun non prosedural. Seperti mengurus izin ke pihak Kepolisian, Kesbangpol Jateng, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, dan lembaga lainnya. Bahkan, JAI sudah menemui tokoh agama dan tokoh kharismatik di Jateng, salah satunya mantan gubernur, Ali Mufiz.
Pengurus JAI pusat bilang Jateng dipilih sebagai lokasi pertemuan karena memiliki indeks kerukunan umat beragama yang bagus. Salah satunya memperoleh Harmoni Award terbanyak di tingkat nasional. Selain itu, Jateng juga dipilih karena selama ini JAI Semarang aktif dalam kegiatan bersama umat agama lain. JAI Semarang juga menjadi salah satu inisiator deklarasi Piagam Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong. Yaitu sebuah komitmen kerukunan umat lintas agama.
Tapi sayangnya, piagam dan penghargaan di Jateng dicederai oleh Kemenag Jateng sendiri. Sikap ini tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Juga bertentangan dengan program Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang telah menetapkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Jajaran Kemenag seharusnya ikut mensukseskan program moderasi beragama ini, bukan malah ikut-ikutan bersikap intoleran. Kalau kementeriannya aja udah intoleran, bagaimana yang namanya intoleransi mau hilang di negeri ini?!
Yuk, kita lawan intoleransi!


