Ketua BEM UI ngelakuin kekerasan seksual? Serius? Jadi, beredar kabar di media sosial X Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, diduga melakukan kekerasan seksual. Tuduhan ini berdasarkan postingan akun @BulanPemalu pada 18 Desember lalu. Laporan kekerasan seksual itu masuk ke pihak kampus di hari yang sama dan Melki langsung dinonaktifkan sementara.
Mendengar tuduhan itu, Melky membantah pernah melakukan kekerasan seksual kepada siapapun. Tapi dia berjanji akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Dia juga bilang semua laporan kekerasan seksual itu harus ditangani dengan perspektif korban. Dia juga mengaku siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan. Tapi jika laporan itu ternyata hoaks, dia minta semua pihak yang melaporkannya untuk bertanggungjawab.
Btw, Melki adalah mahasiswa Fakultas Hukum yang terpilih jadi Ketua BEM UI pada Januari 2023. Semoga apa yang dituduhkan ke Ketua BEM UI segera diusut tuntas ya. Biar ada kepastian apakah dia benar-benar melakukan tindakan kriminal itu dan korban segera dipulihkan secara mental, fisik, dan lainnya.
Kita memang nggak boleh berkompromi soal kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, tanpa pandang bulu. Tapi, kita jangan gampang kemakan dengan kabar soal kasus kekerasan seksual yang belum diverifikasi. Apalagi, kasus seperti ini bukan yang pertama kali. Anggota BEM MIPA Universitas Negeri Yogyakarta berinisial MF pernah dituduh melakukan kekerasan seksual.
Tuduhan itu disebar di media sosial X. Setelah ditelusuri, ternyata tuduhan itu hoaks. Hoaks itu dibuat dan disebar temennya sendiri sesama anggota BEM. Pelaku ngaku sakit hati karena MF diterima jadi anggota BEM, sedangkan dia nggak. Jadi, kalo kita dengar kabar soal kekerasan seksual, kita harus bersikap hati-hati. Tentu, tanpa mengabaikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.
Yuk, lawan kekerasan seksual!


