Nadiem Hapus Pramuka Wajib dari Kurikulum Merdeka

Published:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi hapus pramuka wajib dari kurikulum merdeka. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Menurutnya program pramuka wajib bertentangan dengan UU dan sistem kurikulum merdeka. Soalnya UU Nomor 12 Tahun 2010 sebutin kalau pramuka bersifat mandiri, sukarela dan nonpolitis. Sedangkan dari segi sistem, kurikulum merdeka prioritasin keinginan dan minat siswa tanpa paksaan dalam proses pembelajaran.

Tapi, kegiatan kepramukaan ini gak dihapus seluruhnya kok. Jadi, selama ini ada 3 model pendidikan dalam kepramukaan, yakni blok, aktualisasi dan reguler. Nah yang dihapus ini cuma model blok dan aktualisasi aja. Dua model itu, wajibin siswa untuk ikut perkemahan dan kelas rutin soal penerapan sikap dan keterampilan. Sedangkan model reguler alias kegiatan sukarela yang didasarkan minat tetap ada, bahkan wajib difasilitasi sekolah.

Mudah-mudahan keputusan ini tidak mengurangi hal baik dari pramuka yang selama ini sudah berjalan ya.

Yuk dukung terus pendidikan Indonesia!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img