Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya tunjukin taringnya. ICC ngajuin surat penangkapan PM Israel, Benjamin Netanyahu, dan Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar. Pengajuan penangkapan itu disampein Ketua Jaksa ICC, Karim Khan, di akun Youtube Channel ICC pada 20 Mei. Di video itu Karim bilang kedua tokoh itu bertanggungjawab penuh atas kejahatan perang Israel-Hamas di Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023. ICC juga menyebut sederet nama yang masuk dalam daftar penangkapan ICC.
Di antaranya Menhan Israel, Yoav Gallant, pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh, dan panglima militer Hamas, Mohammed Deif. Ada beberapa poin kejahatan yang tercatat telah dilakukan Netanyahu menurut ICC. Yaitu kelaparan warga sipil yang timbulin penderitaan, melukai tubuh, membantai warga sipil dengan sengaja, penganiayaan, dan lainnya. Langkah ICC ini bagus banget untuk menghentikan penderitaan warga sipil, khususnya di Gaza.
Semoga aja penangkapan beberapa tokoh itu bisa segera terealisasi. Yuk, kita dukung langkah ICC ini!



