Ngajuin sertifikasi halal, eh yang didapat malah upaya pemerasan, bila dipenuhi bisa sampai miliaran rupiah. Hal itu dialami oleh founder Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan. Jadi, 6 bulan lalu Okta mengajukan sertifikasi halal untuk restoran cepat sajinya Fried Chicken Almaz. Namun, setelah enam bulan memproses pengajuan itu, sertifikasi halal produknya tak juga kunjung selesai. Okta mengaku ada oknum yang sengaja mempersulit dirinya untuk mendapatkan sertifikat itu.
Lebih miris lagi oknum itu mencoba memeras dirinya. Oknum itu memungut biaya berlebihan, sampai ratusan juta, padahal tarif resminya hanya ratusan ribu rupiah. Bahkan ada oknum yang mematok biaya tambahan berdasarkan jumlah cabang dan karyawan. Jika ditotal, biaya yang harus dikeluarkan Okta mencapai miliaran rupiah!
Tak tahan dengan upaya pemerasan itu, Okta akhirnya melaporkan hal itu kepada Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan. Mereka pun akhirnya bertemu, untuk membahas pengaduan Okta. Menurut Haikal, seharusnya proses pengurusan sertifikasi halal mudah, cepat dan murah. Namun Haikal mengakui, memang masih ada oknum-oknum yang sengaja mempersulit proses itu. Yang pada ujungnya, meminta sejumah uang yang cukup besar. Haikal pun meminta kepada Okta, agar menyampaikan kepada pengusaha lainnya, jika mengalami pungutan untuk tak segan melapor kepadanya. “Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH,” ucap Haikal. “Kumpulkan bukti-bukti, jangan takut laporkan kepada kami,” ucapnya tegas.
Hambatan mendapat sertifikasi halal gak saja dialami oleh Fried Chicken Almaz. Sebelumnya juga dialami oleh Mie Gacoan. Mie Gacoan adalah merek dagang jaringan restoran mie pedas no 1 di Indonesia. Merupakan anak perusahaan dari PT Pesta Pora Abadi. Berbeda dengan Fried Chicken Almaz, Mie Gacoan terhambat karena nama-nama produk yang mereka miliki. Nama Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong yang mereka miliki dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan LP POM MUI. Nama-nama itu dianggap mengarah pada kebatilan. Akhirnya Mie Gacoan pun mengalah dengan mengubah nama-nama produknya. Mie Iblis diganti dengan Mie Hompimpa, Mie Setan dengan Mie Gacoan, Es Genderuwo diganti dengan Es Gobak Sodor dan yang lainnya.
Tapi yang dialami oleh Fried Chicken Almaz lebih serius sih, karena mengarah pada pemerasan. Haikal Hasan mestinya gak sekedar meminta melapor kepada dirinya. Dia seharusnya menindaklanjuti pengaduan Okta. Dengan melakukan investigasi kepada jajarannya, dan pihak-pihak lainnya yang memang terlibat dalam proses pengajuan sertifikasi halal itu.
Seperti kita ketahui, dalam proses sertifikasi halal ada beberapa pihak yang terlibat dalam proses itu. Pertama adalah BPJPH, kedua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan ketiga MUI. Permohonan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh BPJPH, setelah lolos pemohon diminta untuk melakukan pemeriksaan produk ke LPH. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada MUI, yang akan membuat fatwa berdasar hasil pemeriksaan itu. Setelah diberikan fatwa halal oleh MUI, BPJPH akan menerbitkan sertifikasi halal itu.
Nah, di ketiga pihak itu, di mana kah Okta mengalami pemerasan? Haikal Hasan harus membongkar praktek kotor itu. Yukk Pak Haikal Hasan, Bongkar praktek kotor sertifikasi halal!