Tahu Bahar Smith kan? Mantan napi karena sejumlah kasus itu ngancem Pesanten Al-Zaytun.
Dia bilang, bakal datang ke Indramayu dan nyerbu Pesanten Al-Zaytun. Dia bahkan bilang bakal ngeratain pesantren terbesar se-Asia Tenggara itu. Juga bakal nyeret pimpinannya, Panji Gumilang.
Bahar bilang, Panji udah ngelakuin penyimpangan dan penistaan agama. “Sudah jelas kok kesesatannya dia, dia yang ngomong Al-Qu’ran bukan datang dari Allah SWT, kenapa enggak langsung tangkap?” katanya. Makanya, dia heran pemerintah belum menindak Panji.
Nggak heran sih, dia ngeluarin ancaman tadi, nggak peduli dia bakal dipenjara lagi karena melawan hukum. FYI, Panji udah diperiksa Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama pada 3 Juli kemaren.
Apa yang dilakuin Bahar itu khas kelompok intoleran yang mau bertindak melangkahi hukum dan aturan. Mereka nggak bisa nerima keberagaman paham dan praktik keagamaan lalu ngelakuin kriminalisasi. Ketika itu dianggap kurang mempan, mereka bakal menekan aparat dan pemerintah lewat ancaman, mobilisasi massa, dan aksi demonstrasi.
Penahanan terhadap Ahok nggak bisa dilepasin dari pola kayak gini. Kita berharap kepolisian nggak menaikan status hukum Panji dan nggak nurutin ancaman Bahar. Negara jangan sampai dikontrol oleh segelintir kelompok soal polemik Panji Gumilang dan Pesanten Al-Zaytun.
Negara nggak boleh takluk. Kebebasan beragama dan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dihormati. Apalagi keduanya dilindungi konstitusi kita.
Kalo ada pelanggaran hukum yang dilakuin Panji dan Pesanten Al-Zaytun, penanganannya nggak boleh gegabah. Langkah hukum yang diambil harus sesuai sama sistem hukum yang berlaku.
Stop kriminalisasi Panji Gumilang dengan pasal penodaan agama!