Gara-gara biaya pajak barang luar negeri yang tinggi, Bea Cukai dijuluki netizen ‘tukang palak berseragam’. Julukan itu buntut dari banyaknya kasus viral dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Misal, barang hibah alat bantu tunanetra yang harusnya gratis malah bayar 116,61 juta. Atau orang yang beli sepatu seharga 10 juta, malah didenda sampai 30 juta. Di kasus lain, penumpang yang ninggalin tas mewahnya karena merasa keberatan bayar pajak sampe jutaan rupiah.
Menanggapi viralnya kasus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara. Dia bilang hal itu sebatas kesalahpahaman ekspedisi yang salah input atau kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi. Sri juga himbau Bea Cukai mengedukasi aturan baru ini secara luas.
Semoga kasus seperti ini nggak terulang lagi ya. Yuk, proporsional dalam bertindak!