Bikin Hoaks Hasil Sidang MK, Konten Kreator Asal Riau Jadi Tersangka

Published:

Hoaks soal Pilpres 2024 ternyata masih saja dibuat dan tersebar di media sosial. Kali ini soal hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Video hoaks itu diunggah oleh akun @arif92_8 yang tampilin suasana salah satu sesi sidang MK. Nah pemilik akun bernama asli Muhammad Arif itu ternyata memanipulasi suara asli hakim. Video itu seakan-akan menunjukkan kalo pasangan calon 02, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

“Selamat kepada pendukung 02 jogetin aja” tambahnya dalam caption video itu. Jelas aja ya video ini hoaks, karena sidang putusan itu aja baru diadain hari ini. Karena video hoaks itu, pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Arif dijerat pasal UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Semoga ini jadi pelajaran buat kita ya, agar berhati-hati membuat dan menyebar informasi. Selain itu, terkait dukungan Pilpres, dukung sih boleh, tapi jangan terlalu obsesi ya. Kalau udah kayak gini kan jadinya rugi sendiri.

Yuk bijak dalam bermedia sosial!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img