Influencer Ronald Sinaga alias Broron digugat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang. Gara-garanya, dia berhasil membongkar berbagai penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan pihak sekolah. Lucunya lagi, PGRI Karawang bakal melaporkan Broron ke polisi. Keputusan itu disampaikan PGRI Karawang setelah menggelar rapat koordinasi pada 13 Februari lalu. PGRI Karawang merasa tersinggung atas ucapan Broron yang menyebut guru dan pihak sekolah sebagai ”maling”.
Ucapan itu dilontarkan Broron saat melakukan sidak di berbagai sekolah di Karawang untuk membongkar penggelapan dana PIP. Pengacara PGRI Karawang, Eigen Justisi, bilang dalam rapat itu Broron dituduh melontarkan kata-kata kasar. Memang beberapa waktu lalu, sesudah Broron mendatangi sekolah-sekolah di Karawang dan mengungkap kasus ini, Ketua PGRI Karawang Nandang Mulyana mendatangi Broron. Broron sendiri pada saat itu sedang berada di SMPN 1 Kutawaluya, Karawang.
Nah, Nandang bersama anak buahnya semula ingin beraudiensi dengan Broron. Broron pun menerima dengan senang hati. Masalahnya, dalam audiensi yang juga dihadiri guru SMP, Nandang dan anak buahnya selalu memotong pembicaraan Broron. Padahal di situ Broron lagi menyampaikan data valid bahwa SMP itu terbukti memotong dana PIP siswa yang diberikan pemerintah sebesar 30%. Karena kesal, Broron spontan bilang, ”Bapak bisa diem dulu nggak? Jangan ngebacot terus. Ini saya lagi ngomong, nanti Bapak kalo mau ngomong silahkan”.
Dari situlah awal mula laporannya. Dikatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan PGRI Karawang terkait Broron. Di antaranya, membuat laporan pidana ke polisi. Mereka juga berencana akan mengerahkan massa guru di Karawang untuk meminta Pemda Karawang melindungi hak dan marwah guru. PGRI Karawang juga sudah berkoordinasi dengan PGRI Jawa Barat dan Pusat untuk mengambil langkah selanjutnya. Menurutnya, metode penyampaiannya yang dianggap kasar dan tidak menghormati profesi guru. Broron juga dianggap melecehkan martabat guru.
Broron merespons perkataan dari pengacara PGRI Karawang itu dengan komentar yang menyentuh hati. ”Mereka (PGRI) fokus mengembalikan marwah guru (perasaan). Saya fokus mengembalikan hak anak yatim dan hak kaum miskin (fakta),” kata Broron. “Alhamdulilah saya tidak peduli dengan perasaan mereka karena FAKTA tidak peduli pada perasaan,” lanjutnya. Apa yang dilakukan PGRI Karawang jelas bentuk pembungkaman terhadap individu yang berani membongkar tindak korupsi di dunia pendidikan. Bukannya fokus mengusut dugaan penggelapan dana PIP, PGRI Karawang malah sibuk melaporkan Broron untuk tuduhan yang sumir.
PGRI Karawang seharusnya mendukung transparansi dan membereskan anggotanya yang bermasalah, bukan menyerang orang yang membongkar kejahatan. Kasus ini membuktikan betapa sulitnya memberantas korupsi di Indonesia, bahkan di dunia pendidikan sekalipun. Ketika ada yang berani bicara, orang yang mengungkap malah diserang balik alih-alih kasusnya dibongkar bersama. Kalau Broron sampai dilaporkan hanya karena kata-kata yang dianggap kasar, kita patut menduga apa yang dibongkar Broron adalah benar. Dan Broron sedang mengganggu kepentingan pihak tertentu yang tidak mau kebusukannya terbongkar.
Semoga Broron tetap kuat dan kasus penggelapan dana pendidikan terus dibongkar. Solidaritas kita untuk Broron!