Kementerian Kesehatan (Kemenkes) keren banget. Kemenkes mengambil langkah tegas terkait banyaknya kasus bullying dan pelecehan seksual di lingkungan fakultas kedokteran (FK). Kemenkes menutup sementara 3 program studi (prodi) spesialis kedokteran di Indonesia. Tiga prodi yang ditutup sementara adalah Anestesiologi FK Universitas Diponegoro (Undip), Prodi Anestesiologi FK Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Prodi Ilmu Penyakit Dalam FK Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Prodi Anestesiologi FK Undip ditutup sementara setelah mencuat kasus dr. Aulia Risma Lestari, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Kariadi, Semarang. Aulia bunuh diri dan kabar ini viral pada Agustus 2024 lalu. Aulia diduga mengalami tekanan mental ekstrem karena perundungan dari senior dan lingkungan pendidikannya. Sayangnya lingkungan pendidikan Aulia itu terkesan menormalisasi kekerasan psikologis yang diterimanya. Polisi turun tangan menangani kematian Aulia. Tiga orang resmi jadi tersangka, termasuk Kepala Program Studinya sendiri.
Prodi Anestesiologi FK Unpad ditutup sementara karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan dr. Priguna Anugrah Pratama, peserta PPDS, di RS Hasan Sadikin, Bandung. Dia melecehkan tiga korban, dua pasien dan satu anggota keluarga pasien, saat jam praktiknya di rumah sakit. Pelaku memanfaatkan celah pengawasan yang longgar. Unpad langsung bertindak. Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, pelaku dinonaktifkan total. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap polisi.
Prodi Ilmu Penyakit Dalam FK Universitas Unsrat ditutup sementara karena praktik perundungan dan pungutan liar oleh PPDS senior di RSUP Kandou, Manado. Junior dan calon peserta PPDS dimintai uang dengan dalih ‘tradisi’ atau ‘biaya tidak resmi’. Parahnya, meskipun sudah sempat ditegur, praktik ini terus berlanjut sampai akhirnya program ini dihentikan.
Irjen Kemenkes, drg. Murti Utami, bilang penutupan ini adalah langkah korektif. Tujuannya bukan ‘menghukum’, tapi kasih sinyal kalau sistem yang toxic nggak bisa lagi ditoleransi. Per Maret 2025, Kemenkes terima 2.621 laporan dari lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dari jumlah itu, 620 kasusnya adalah perundungan dan 3 kasus pelecehan seksual. Dari 620 kasus perundungan, 363 terjadi di RS di bawah naungan Kemenkes. Sementara 257 sisanya di RS vertikal milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto mendukung langkah kemenkes ini. Menurutnya, syarat jadi dokter nggak cukup cuma pintar atau punya nilai tinggi. “Tapi juga berintegritas dan bermartabat serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” ucap Brian. Menurut Brian, ini jadi momen penting evaluasi sistem pendidikan dokter spesialis. Apalagi selama ini PPDS dinilai terlalu hierarkis dan sering kali nggak manusiawi.
Langkah Kemenkes ini perlu diacungi jempol. Langkah Kemenkes ini perlu kita dukung. Tapi tentu kita berharap penutupan 3 prodi ini bukan cuma buat meredam kasus. Tapi, jadi pintu masuk reformasi menyeluruh. Mulai dari sistem seleksi masuk, pembinaan mental, sampai pengawasan di lapangan. Kita butuh sistem pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung. Kalau langkah korektif ini diseriusin, ini bisa jadi momentum memulihkan citra profesi dokter yang tercoreng gara-gara kelalaian sistem. Yuk, dukung langkah korektif Kemenkes!


