Biadab banget deh pendeta sekaligus dosen asal Medan satu ini. Dia melecehkan salah satu mahasiswanya, yang bikin korban sampe berhenti kuliah karena trauma berat. Kasus ini terjadi di Medan, tepatnya di Sekolah Tinggi Teologi Kristen (STT) Hagia Sophia, Tanjung Anom. Pelaku berinisial RN, melecehkan mahasiswanya yang berusia 20 tahun berulang kali. Pelecehan diduga dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2024.
Dari keterangan yang ada, RN melancarkan aksinya di ruang kelas yang sepi. RN menyentuh bagian-bagian tubuh sensitif korban, dari payudara hingga alat kelamin. Semua itu dibungkus dengan modus yang manipulatif: janji nilai tinggi kalau korban menurut, dan ancaman nilai jelek kalau korban menolak. Ancaman itu gak cuma sekadar gertakan, saat korban mencoba melawan, RN tetap memaksa dengan kekuatan fisik. Situasi ini berlangsung terus-menerus sampai korban benar-benar gak sanggup lagi lanjutin kuliahnya dan memilih berhenti pada tahun 2024.
Kasus ini akhirnya terbongkar pada Juli lalu, pas korban mulai membuka diri ke orang tuanya. Laporan resmi pun dibuat ke Polda Sumatera Utara. Dari situ, publik tahu kalau pelaku bukan sekadar dosen, tapi juga pemuka agama yang mestinya jadi simbol moral dan perlindungan. Yayasan kampus bergerak cepat, begitu laporan diterima, RN langsung dipecat. “Sejak korban ini melapor ke yayasan, langsung diberhentikan dosen tersebut,” ujar Sotiria Thiozoisu, Ketua yayasan kampus itu.
Tapi yang bikin geram, ini bukan pertama kalinya RN dilaporkan melakukan tindakan serupa. Tahun 2023, dia juga sempat diduga melecehkan siswi di sekolah menengah teologi Kristen (SMTK) yang masih berada di bawah yayasan yang sama. Waktu itu, karena gak ada bukti dan keluarga korban gak mau bawa ke ranah hukum, RN cuma dipindahkan. Bukan diproses, bukan dihukum. Dan sekarang, semua itu berulang, bahkan dengan pola yang hampir sama.
RN memanfaatkan jabatan dan relasi kuasa dalam ruang akademik dan spiritual buat menjebak korban. Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, bilang bahwa kemungkinan besar ada lebih dari lima korban lain. Tapi baru satu yang berani lapor sejauh ini. Korban yang sudah melapor pun masih hidup dalam trauma. Gak hanya berhenti kuliah, tapi juga menarik diri sepenuhnya dari kehidupan sosial. Kata kuasa hukumnya, sekarang aja korban masih syok berat dan takut ketemu laki-laki. Kondisinya mengurung diri di kamar, takut, dan sangat tertutup.
Kepolisian melalui AKBP Siti Rohani dari Polda Sumut bilang pihaknya akan mengecek dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur. Semoga aja, polisi benar-benar serius dan transparan ya dalam memproses kasus ini. Karena kalau sampai kasus ini mandek, bukan cuma korban yang terluka. Tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum dan lembaga pendidikan. Ditambah lagi soal fakta kalau pelaku menyandang dua gelar: dosen dan pendeta, juga memperparah citra kasus ini.
Kasus ini adalah pengingat pahit bahwa predator bisa menyusup di tempat mana pun, termasuk ruang kelas dan mimbar agama. Dan ini jadi alarm besar buat semua institusi, terutama pendidikan dan keagamaan, buat membangun sistem pencegahan dan perlindungan yang lebih kuat. Semoga korban dapat pendampingan psikologis dan hukum yang layak dalam kasus ini ya. Stop pelecehan seksual di lingkungan pendidikan!


