Jakarta, PIS – Upaya menghalang-halangi hak beribadah terus terjadi di Indonesia. Kali ini yang jadi korbannya adalah warga Muhammadiyah. Jadi, baru-baru ini balai pengajian milik Muhammadiyah di Samalanga, Bireuen, Aceh, dibakar.
Btw, balai ini berada di area pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah. Balai ini juga biasa digunakan warga Muhammadiyah untuk pengajian. Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, bilang pembakaran ini disengaja dilakukan oknum yang nggak bertanggung jawab.
Dia menduga pembakaran ini masih ada kaitannya dengan penolakan pembangunan Masjid Taqwa. Asal tahu aja, pembangunan Masjid Taqwa sampai hari ini terus ditolak pembangunannya.
Penolakannya bahkan ada yang berbentuk tindakan kriminal. Pada 2017, misalnya, balai pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid Taqwa dibakar. Pada tahun 2020, pembakaran kembali terjadi.
Memang, mayoritas warga di Samalanga adalah muslim. Samalanga bahkan dikenal sebagai daerah santri karena di sana terdapat banyak dayah (pesantren). Tapi, dari sisi aliran keislaman, mayoritas warga Samalanga bukan Muhammadiyah.
Bisa dibilang, Muhammadiyah adalah kelompok minoritas di Samalanga. Apa yang terjadi Samalanga adalah satu dari sekian bukti bahwa toleransi di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Kita berharap kepolisian segera menangkap para pelakunya. Konstitusi kita menjamin hak beribadah bagi semua warga. Nggak peduli, warga itu berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Mudah-mudahan pemerintah serius menyelesaikan masalah ini. Stop halangi warga beribadah!