DANA INVESTASI JEMAAT GEREJA DIBAWA KABUR PETINGGI UNIT BNI

Published:

Petinggi Bank Negara Indonesia (BNI) Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, ini keterlaluan banget. Dia kibulin jemaat gereja setempat untuk taruh duit mereka di investasi fiktif yang seolah-olah produk investasi BNI. Setelah dana investasi jemaat gereja terkumpul sebesar Rp 28 miliar, dia bawa kabur dana tersebut. Namanya Andi Hakim Febriansyah, eks Pimpinan Kas Bank BNI Unit Aek Nabara. Sementara korbannya jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu. Saat itu, pelaku menawarkan pihak gereja untuk menghimpun dana jemaat atau Credit Union (CU) ke BNI dengan menawarkan produk investasi bernama BNI Deposito Investment. Pelaku menjanjikan jemaat akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen per tahunnya. Padahal, produk investasi yang ditawarkan itu fiktif. Percaya dengan tipu muslihatnya, pihak gereja pun mau menghimpun dana dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari bunga yang nantinya akan dibagi per tahun.

Tersangka mengatakan ada produk yang dapat memberikan bunga sebesar 8 persen per tahun, sementara rata-rata bunga yang biasa diberikan itu sebesar 3,7 persen. Untuk meyakinkan para jemaat, tersangka mengeluarkan uang pribadi beberapa kali untuk diberikan kepada jemaat gereja, seolah-olah itu adalah bunga atau keuntungan dari investasi. Tapi uang yang disebut bunga 8 persen sebagai keuntungan disetorkan pelaku secara manual, bukan secara otomatis sebagaimana mestinya. Pelaku juga menerbitkan surat palsu, tanda tangan palsu untuk menarik duit, dan bilyet atau dokumen resmi yang menunjukkan nasabah punya uang di dalam bank untuk mengelabui jemaat. Uang para jemaat diduga dipindahkan ke rekening istrinya bernama Camelia Rosa dan perusahaan mereka bernama PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.

Pada Desember 2025 lalu merupakan terakhir kalinya jemaat gereja mengumpulkan dan menyimpan uang ke Bank BNI. Penyetoran uang masih berjalan seperti sebelumnya, tanpa kecurigaan. Tapi, dokumen resmi kepemilikan uang di bank diambil pelaku dengan alasan akan ada pembaharuan. Pada 9 Februari lalu, tersangka mengajukan cuti ke perusahaan. Kemudian pada 18 Februari dia mengundurkan diri sebagai karyawan BNI dan pensiun dini terhitung pada 20 Februari lalu. Karena tersangka sudah mengundurkan diri, seorang pegawai BNI bernama Ari Septian Saragih, sebagai pengganti tersangka mendatangi gereja. Dia menyampaikan ke suster dan juga pengurus perihal pengunduran diri tersangka.

Mendengar tersangka sudah pensiun dini, seorang suster kaget. Dia kemudian buka suara bahwa pihak gereja menitipkan uang kepada tersangka. Kemudian pihak BNI melakukan investigasi mandiri mengenai uang para jemaat, dan didapat ada indikasi penggelapan. Alhasil, Muhammad Kamel, selaku kepala cabang Bank BNI Rantauprapat, yang menaungi Unit Aek Nabara, membuat laporan ke Polda Sumut pada 26 Februari lalu. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Tapi tersangka disebut sudah berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya. Diselidiki lebih lanjut, ternyata tersangka sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali, pada 28 Februari. Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat.

Polda Sumut sudah bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk menangkap tersangka. Polda Sumut juga sudah mengajukan penerbitan red notice agar dibantu menangkap tersangka. Sebelumnya, jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, yang terdiri dari jemaat, suster hingga pastor menggeruduk BNI cabang di Rantauprapat pada 12 Maret lalu. Mereka menanyakan kejelasan nasib uang mereka dari bank plat merah itu.

Apa yang dilakukan tersangka jelas bukan kriminal biasa. Bayangin, dia berani menawarkan produk investasi fiktif atas nama BNI. Dan dia berhasil mengumpulkan dana senilai Rp 28 Miliar dari tipu dayanya. Besar kemungkinan ini bukan kejahatan perbankan pertama kali yang pernah dilakukannya. Apalagi beredar kabar sebagian dana hasil kejahatannya itu dipakai untuk melaksanakan umroh bersama istrinya. Kita berharap kepolisian bisa segera menangkap tersangka dan memprosesnya secara hukum. Dan yang terpenting, uang jemaat bisa dikembalikan secara utuh. Yuk, kita kawal kasus penggelapan dana investasi Jemaat Paroki Aek Nabara!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img