Enam aparatur sipil negara (ASN) di Prabumulih, Sumatera Selatan, ini bener-bener kelewatan deh. Bayangin aja, mereka udah bertahun-tahun nggak pernah masuk kantor. Tapi, mereka masih tetap terima gaji setiap bulan. Kejadian terbongkar setelah Inspektorat Kota Prabumulih bareng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) inspeksi mendadak (sidak) pada 29 April lalu. Mereka datangi kantor dinas, kelurahan, sampai kecamatan buat ngecek langsung kehadiran pegawai.
Hasilnya, ditemui banyak data absen yang janggal banget. Ada ASN yang bolos 2 sampai 3 tahun. Bahkan ada ASN yang bolos sampai 10 tahun. Masya Allah! Kepala Inspektorat, Indra Bangsawan, bilang semua ini berawal dari laporan internal beberapa dinas. Mereka curiga ada pegawai yang nggak pernah kelihatan, tapi masih dianggap aktif dan terus digaji. Setelah ditelusuri, ternyata kecurigaan itu terbukti. Indra bilang, ini bukan sekadar bolos kerja, tapi ini udah masuk kategori pelanggaran berat!
Sekarang, katanya, Inspektorat sedang bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam. Mereka mau ungkap alasan di balik ketidakhadiran para ASN itu, termasuk yang ngaku sakit selama bertahun-tahun. “Keputusan akhir mengenai sanksi ada di tangan Wali Kota. Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi,” ujar Indra.
Kalau ditelusuri, kasus kayak gini bukan cuma terjadi di Prabumulih. Di Kabupaten Mimika, Papua, ada kasus serupa. Tahun 2021 ditemukan ada 280 ASN yang bolos kerja berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Mereka ada yang menduduki jabatan eselon III dan eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan. Ironisnya, mereka tetap digaji dan dapat tunjangan. “Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Apa yang terjadi di Prabumulih dan Mimika jelas nggak bisa ditoleransi. ASN itu digaji dari uang pajak masyarakat. Termasuk fasilitas berupa tunjangan ini dan itu. Tapi yang menjijikkan, mereka malah bolos dan mengabaikan tanggung jawabnya. Mereka leyeh-leyeh dan tidak bekerja. Dengan gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan, harusnya mereka jadi pelayan masyarakat. Bukan malah mengkhianati pajak masyarakat.
Pertanyaannya, kok bisa ASN yang nggak kerja bertahun-tahun nggak terdeteksi? Ini jelas bukan cuma salah oknum ASN-nya saja. Tapi ini bukti nyata sistem pengawasan ASN di banyak daerah masih lemah dan gampang dimanipulasi. Ditambah, budaya saling mengoreksi di internal ASN nggak berjalan. Harusnya atasan atau rekan kerjanya melapor kalau ada ASN yang absen F bertahun-tahun. Bukan justru menutup mata atau menganggap bukan masalah.
Karena itu, harus ada reformasi birokrasi yang lebih serius, tegas, dan transparan pasca kejadian ini. Salah satu solusinya adalah terapkan sistem presensi digital real-time yang langsung terkoneksi ke pusat, seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau Kemendagri. Jadi, data kehadiran nggak bisa lagi direkayasa atau disulap. Kalau kejadian di Prabumulih dan Mimika dibiarkan, kepercayaan masyarakat ke ASN atau birokrasi pemerintahan secara umum akan menurun. Dan dirugikan ujung-ujungnya adalah masyarakat sendiri. Uang pajak habis percuma dan pelayanan ikut kacau.
ASN yang terbukti bolos harus segera diberi sanksi atau dipecat. Dan semua gaji yang udah mereka terima harus dikembalikan. Nggak cukup sampai di situ. Atasan yang lalai juga wajib dikenai sanksi administratif. Yuk, kita awasi ASN di lingkungan kita!


