Etis nggak sih tokoh agama dikawal mobil mewah? Pertanyaan ini layak diajukan terkait kelakuan tokoh muda NU Gus Iqdam gara-garanya dia pake mobil mewah dan dikawal petugas pengawal (patwal). Jadi, Gus Iqdam menggunakan mobil mewah SUV Yukon Denali saat dirinya selesai mengisi pengajian pada 28 Januari lalu di daerah Pacitan, Jawa Timur. Diduga, SUV Yukon Denali pemberian jemaahnya itu bernilai 1,5 miliar.
Di akun Instagram @pacitanku, terlihat juga iring-iringan kendaraan mewah, selain patwal. Di antaranya Toyota Alphard, Mercedes Benz, dan Mini Cooper. Nggak sedikit netizen yang mempertanyakan apakah pengawalan itu bagian dari prosedur resmi atau inisiatif pribadi aja. Soalnya, patwal biasanya diberikan untuk pejabat negara atau tamu penting dalam acara kenegaraan.
“Apakah patwal bisa dipakai orang sipil dengan membayar jasanya,” tanya salah satu netizen. “Presiden bukan, wakil presiden bukan pakai dikawal segala,” timpal netizen lainnya. “Lucu banget main patwal-patwalan,” ujar netizen lain.
Kelakuan Gus Iqdam ini dikritik tokoh NU sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan. Dia bilang ulama NU tidak pernah pamer harta. “Mereka berceramah dengan gaya hidup sederhana,” kata Umar dalam akun X pribadinya. Menurutnya, apa yang ditunjukkin penceramah asal Blitar itu bukanlah cerminan ulama NU. “Iqdam norak banget. Kalau dia pengusaha mungkin wajar punya harta nah ini bukan pengusaha tapi pamer mobil mewah hasil pemberian orang (katanya). Norak lu Iqdam,” tulisnya.
Selain Gus Iqdam, Ustadz Abdul Somad juga pernah dikawal patwal. Itu terlihat dalam video yang diposting akun Facebook Ustadz Abdul Somad. Dalam video itu terlihat mobil Ustadz Somad dikawal 2 mobil patwal saat melintas di salah satu jalan di Payakumbuh, Sumatera Barat.
Asal tahu aja, ada beberapa kendaraan yang harus mendapat prioritas patwal dan iring-iringan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009 tentang Pasal 134. Di antaranya iring-iringan pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden; tamu negara, kendaraan darurat seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran.
Mungkin ada yang tanya, kalo Gus Iqdam dan Ustadz Somad nggak boleh dikawal patwal menurut UU itu, harusnya Paus Fransiskus juga dong? Posisi Paus Fransiskus nggak bisa disamain dong dengan Gus Iqdam dan Ustadz Somad. Paus Fransiskus saat berkunjung ke Indonesia bukan hanya sebagai pemimpin spiritual tertinggi umat Katolik se-dunia, tapi juga tamu negara. Terlebih, kendaraan yang ditumpangi Paus hanyalah mobil sederhana: Innova Zenix.
Gus Iqdam dan Ustadz Somad bukan tokoh yang termasuk dalam kategori yang diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka bukan pejabat negara, petugas darurat, dan tamu kenegaraan. Harusnya Gus Iqdam dan Ustadz Somad ya nggak pake iring-iringan patwal. Kalau tetap dikawal patwal, berarti ada penyalahgunaan fasilitas negara.
Ada pengistimewaan tertentu terhadap sosok tertentu yang dilakukan negara, tanpa aturan yang mendasarinya. Seharusnya tokoh agama mengajarkan kesederhanaan, rendah hati, dan tidak minta diistimewakan oleh negara. Kita jangan menormalisasi praktek yang salah ini. Yuk, jadi tokoh agama yang rendah hati dan anti favoritisme!