Tahu Aa Gym? Dai yang pernah kondang itu belakangan ini jadi sorotan. Dia mengeluhkan kondisi di sekitar pesantrennya, Daarut Tauhid, Bandung. Kata dia, di sebelah masjid pesantrennya ada minimarket yang beroperasional 24 jam, yaitu Circle K. Di sana banyak anak muda yang nongkrong dan bercengkrama. Yang jadi masalah, katanya, pergaulan anak-anak muda itu sangat bertolak belakang dengan budaya pesantren. Pergaulan perempuan dan laki-laki bercampur-baur. Juga berkumpul dan nongkrong sampai larut malam.
Aa Gym merasa terganggu dan meminta mereka menghargai lingkungan sekitar mengingat lingkungan itu berdekatan dengan pesantren. Suasana minimarket itu direkam dan diposting Aa Gym di akun Instagramnya. Belakangan, video itu viral. Nggak lama kemudian, minimarket itu ternyata disegel Satpol PP Kota Bandung. Kios Circle K itu kabarnya nggak punya izin operasional resmi. Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan, bilang penyegelan itu bersifat sementara karena rizin yang diajukan Circle K belum lengkap. Pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan antara dinas terkait, pihak Daarut Tauhid, dan Circle K. Salah satu hasilnya, jam operasional dikurangi agar nggak sampai larut malam.
Apa yang terjadi pada kios Circle K di dekat Pesantren Daarut Tauhid ini miris ya. Hanya karena yang komplain adalah tokoh yang dianggap punya pengaruh, kios Circle K itu langsung disegel. Kalau izin kios Circle K itu belum lengkap, kok bisa beroperasi? Tanpa melalui complain Aa Gym, kios Circle K juga harus disegel kalo izinnya belum lengkap.
Btw, konsep Circle K itu kan emang buka 24 jam. Anak-anak muda nongkrong di sana sampai tengah malam, perempuan dan laki-laki. Selama ini kios waralaba itu nggak pernah terdengar yang aneh-aneh. Dengan kata lain, nggak perlu alergi juga anak-anak muda nongkrong di Circle K sampai tengah malam. Bahwa Circle K dekat dengan Daarut Tauhid, ya mau nggak mau Circle K harus menyesuaikan dengan lingkungan sekitar. Semoga kasus seperti ini nggak terulang lagi ya.
Yuk, proporsional dalam bersikap!


