Jakarta, PIS – Penindasan hak asasi manusia terus terjadi di Iran, Kawan PIS. Terbaru, dua remaja divonis hukuman gantung. Dua remaja itu bernama Mehdi Mohammadifard (18 Tahun) dan Mohammad Boroghani (19 Tahun).
Mereka divonis hukuman mati karena terlibat dalam gerakan protes atas kematian Mahsa Amini. Mohammadifard divonis dengan dakwaan ngebakar pos polisi lalu lintas. Juga dakwaan yang epic: ‘permusuhan terhadap Tuhan’.
Atas dakwaan itu, Mohammadifard divonis hukuman ganda. Selain digantung, sebelumnya dia juga dipenjara. Mohammadifard akan jadi orang termuda yang dapat hukuman mati karena rangkaian demo di Iran.
Sedangkan Boroghani didakwa ‘melukai seorang petugas dengan pisau dengan niat membunuhnya dan menebar teror di antara warga’. Juga didakwa membakar kantor gubernur.
Dan dakwaan epic lainnya: ‘permusuhan terhadap Tuhan’. Aktivis hak asasi manusia dan pakar hukum Iran, Moin Khazaeli, komentarin vonis Mohammadifard. Kata Khazaeli, satu-satunya bukti yang ngeberatin Mohammadifard cuma pengakuannya yang diperoleh secara paksa setelah ia disiksa berjam-jam.
Selama menjalani peradilan, Mohammadifard juga nggak dikasih akses ke pengacara. Ini bukan vonis hukuman mati pertama yang dikeluarin Rezim Iran. Sebelumnya, udah ada dua remaja Iran dieksekusi mati.
Namanya, Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari. Mereka digantung di muka umum. Kata Direktur Iran Human Rights (IHR), Mahmood Amiry-Moghaddam, ini cara Rezim Iran mengintimidasi para demonstran.
IHR mencatat sedikitnya 100 demonstran terancam dieksekusi mati. Gelombang protes di Iran terjadi sejak tewasnya Mahsa Amini, September lalu. Dia tewas setelah ditahan polisi moral karena dianggap nggak pake jilbab secara pantas. Solidaritas kita untuk gerakan protes di Iran.