Perkembangan intoleransi di Indonesia makin ke sini makin memprihatinkan aja. Penolakan kepada minoritas bukan cuma terkait ibadah dan tempat ibadahnya. Tapi udah merembet ke masalah pemakaman.
Menurut Peneliti Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, fenomena ini terjadi sejak tahun 80an, saat mulai menguatnya konservatisme. Sejak itu ada pemisahan kuburan muslim dan non -muslim. Padahal sebelumnya kuburan orang muslim dan non-muslim dicampur.
Masalah kemudian makin berkembang. Di beberapa daerah tempat pemakaman umum diklaim sebagai pemakaman muslim. Akibatnya tempat pemakaman non muslim makin sempit. Ditambah ada pejabat di beberapa daerah yang curang, menyerobot lahan pemakaman non-muslim. Ini misalnya terjadi di Desa Pulosari, Pangalengan Bandung Jawa Barat.
Kepala desa di sana melarang pihak gereja memakamkan jemaatnya di pemakaman Sentiong, Desa Pulosari. Alasannya, karena pihak gereja tidak memiliki surat kepemilikan lahan makam. Padahal menurut Pendeta Gereja Bethel Tabernakel Pangalengan, Yahya Sukma, lahan tersebut udah diserahin ke dia.
Kata Yahya, lahan itu udah jadi pemakaman sejak tahun 1930 an. Saat itu pemiliknya seorang warga Tionghoa. Tahun 1960-an orang itu pulang ke China, dan ahli warisnya nyerahin pengelolaan ke dirinya. Akhirnya lahan itu jadi tempat pemakaman warga non-muslim yang nggak mampu.
Sekarang, lahan itu udah dipagar, pihak gereja cuma boleh mengubur jenazah di sana, kalau mau di tumpuk dengan kuburan sebelumnya. Sementara di pemakaman umum mereka juga ditolak. Intoleransi emang menyengsarakan kaum minoritas.
Ayo negara hadir, tegakkan konstitusi!



