Tahu Inul Daratista kan? Pedangdut sekaligus pemilik usaha rumah karaoke InulVizta itu lagi jadi bahan pemberitaan. Dia komplen soal kenaikan pajak hiburan yang cukup tinggi. Jadi, pemerintah belakangan ini naikin pajak hiburan antara 40% sampai 75%, padahal sebelumnya cuma 15%. Kebijakan itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Nah, Inul kecewa banget sama kebijakan pemerintah itu. Dia bahkan menilai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mau matiin usaha sektor hiburan.
“Pak Presiden Pak Jokowi tolong diintip pak teriakan saya,” kata Inul.
Dalam video di akun sosial media miliknya, Inul nunjukkin kondisi terkini salah satu usaha karaokenya di Poins Square Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam video, terlihat tempat karaokenya sepi pengunjung, padahal hari itu weekend. Dulu, kata Inul, pegawai di semua outletnya sampai 50 orang. Tapi, belakangan pegawainya dikurangi sampai 35 sampai 40 orang per outlet. Kata Inul, kalo pajak dinaikkin terlalu tinggi apalagi hingga 75 persen, usaha rumah karaoke bakal bangkrut karena nggak sanggup bayar pajak. Pegawai yang bekerja di usaha miliknya juga beresiko kehilangan pekerjaan.
Pemilih rumah karaoke yang lain, kata Inul, mungkin juga mengalami nasib yang sama dengannya. Inul minta pemerintah mengkaji ulang UU HKPD. Pelaku industri spa juga komplen soal kebijakan ini. Menurut Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida, Bagus Agung Parta Adnyana, kebijakan ini bakal melemahkan pelaku industri spa di Bali.
“Kami sudah lakukan judicial review ke MK, mudah-mudahan ini bisa ditunda atau spa tidak dimasukkan sebagai jenis hiburan,” ucapnya.
Menteri Sandi menjawab komplain Inul. Kata Sandi, pelaku usaha nggak perlu khawatir karena kebijakan itu karena masih proses judicial review di MK. Pemerintah, kata Sandi, memastikan kebijakan itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. Sandi bilang siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kebijakan menaikan pajak hiburan ini perlu dipikirkan secara matang dan partisipatif. Gimana pun, pelaku usaha pasti mau iklim usaha yang bisa mendukung perkembangan usaha mereka. Tapi, sisi lain, pendapatan negara dari pajak juga perlu dimaksimalkan.
Semoga spirit kebijakan yang akan diambil soal ini win-win solution ya. Yuk, proporsional dalam mengambil kebijakan.