Keren! PP dan GRIB Depok Tolak Pungli THR

Published:

Salut buat Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)! Dua ormas itu tegas melarang anggotanya melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan THR ke pelaku usaha UMKM dan pengusaha. Sekjen PP, Arif Rahman, bahkan bilang aturan ini harus dipatuhi di semua level organisasi. Kalau ada yang ngeyel, sanksinya nggak main-main, katanya. Ketua GRIB Depok, Ajazih Aziz, dan Wakilnya, Sholahuddin Syam, punya sikap sama. Mereka juga bilang kalau ada anggota yang tetap ngeyel, langsung dikeluarin. Cerita ormas melakukan pungli dengan alasan THR hampir selalu didengar setiap menjelang Lebaran.

Yang jadi korban mereka adalah pelaku usaha UMKM dan pengusaha. Warung, bengkel, usaha rumahan, kantor, sampai pabrik didatangi anggota ormas. Mereka datang pakai seragam ormas dan cenderung intimidatif. Mereka membawa proposal atau surat edaran dengan alasan minta THR. Sebagian mencantumkan besaran Rupiah yang harus dibayar, sebagian lainnya nggak mencantumkan nominal. Beberapa waktu lalu, misalnya, viral surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Isinya minta THR ke perusahaan tanpa menyebut jumlah pasti. Ketua LPM, A. Jayadi, bilang pihaknya siap menerima berapapun yang dikasih. Pengurus RW di Jakarta Barat pun dikabarkan melakukan pungli. Dia minta THR sampai sejuta ke pelaku usaha yang pakai lahan parkir. Setelah viral, dia buru-buru minta maaf dan tarik surat edaran.

Maraknya pungli dengan alasan THR, direspons kepolisian. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri bilang nggak bakal ngasih toleransi buat aksi premanisme berkedok ormas. Dia minta pengusaha agar nggak ragu buat lapor kalau ada yang coba-coba memeras dengan dalih THR di Hotline 110. Apa yang dilakukan PP dan GRIB itu jelas melawan arus. Selama ini, pelaku usaha UMKM dan pengusaha selalu dibikin resah setiap menjelang Lebaran. Setiap menjelang Lebaran, mereka didatangi ormas sambil membawa surat minta THR.

Padahal, THR itu hak karyawan yang terikat perjanjian kerja. Bukan hak ormas yang sama sekali nggak terikat perjanjian kerja. Tapi, banyak pelaku usaha UMKM dan pengusaha yang lebih memilih bayar. Mereka nggak mau ribet. Kalau mereka menolak, bisa berabe. Mereka dapat ancaman dan khawatir usahanya terganggu keamanannya. Iya, pungli dengan alasan THR ini sudah jadi tradisi setiap bulan suci Ramadan. Memuakkan, tapi begitulah yang terjadi setiap tahun. Sulit menyangkalnya.

Memang PP sebelumnya sering diberitakan jadi salah satu ormas yang melakukan pungli dengan alasan THR. Tapi PP sekarang sudah berubah. Nampaknya PP mendengar dan mengamati persepsi publik tentang dirinya yang negatif, terutama menjelang Ramadhan. PP kemudian berbenah diri. PP melarang anggotanya melakukan pungli dengan alasan THR. Dan perbaikan itu terjadi di level kepemimpinan tertinggi. Kita berharap perbaikan ini juga menurun ke level akar rumputnya. Tindakan tegas dari kepolisian juga penting. Bisa dibilang, pungli dengan alasan THR nggak pernah berkurang karena nggak ada tindakan tegas. Akibatnya, nggak ada efek jera bagi ormas yang melakukan pungli dengan alasan THR.

Negara jangan lagi menutup mata. Karena kalau dibiarkan terus, budaya premanisme berkedok ormas bakal makin subur. Yang lebih bikin miris, banyak yang menganggap ini hal yang wajar. Salut buat PP dan GRIB yang tegas melarang anggotanya ikut-ikutan pungli THR. Semoga langkah ini bisa diikuti ormas lain biar tradisi pungli ini bisa berhenti. Yuk, lawan pungli apapun kedoknya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img