Kocak! Roy Suryo dkk Mengaku-aku Walkout dari Forum Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Published:

Roy Suryo dan kawan-kawannya lagi-lagi main drama. Rabu lalu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Refly Harun mengaku walk out dari forum audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Forum ini digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK), Jakarta Selatan. Semua bermula dari permohonan audiensi yang diajukan Refly Harun. Di surat resmi itu, nama peserta hanya Refly sendiri, nama Roy, Rismon, dan Tifa nggak ada.

Menurut versi Refly, dia kemudian dapat “lampu hijau” dari Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, untuk mengajak mereka. Tapi di sinilah awal miss komunikasi. Menjelang audiensi dimulai, Komisi mengecek daftar hadir dan tiba-tiba melihat ada nama-nama yang berstatus tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. “Daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka”, ucap Jimly. Bukan karena mereka dianggap sudah bersalah, tapi Komisi merasa perlu menjaga etika forum.

Karena itu, Selasa malamnya, Jimly mengaku sudah menyampaikan ke Refly bahwa Roy dkk sebaiknya tidak hadir. Masalahnya, pesan itu nggak diteruskan ke mereka. Besok paginya, Komisi kaget lihat Roy dan kelompoknya sudah duduk di barisan depan. Forum langsung dihentikan sebentar, dan Komisi memberi dua opsi: tetap hadir tapi duduk di belakang tanpa bicara, atau meninggalkan forum. “Atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara,” tegas Jimly.

Buat Roy dan teman-temannya, opsi itu terasa merendahkan. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi soal status hukum mereka, bukan cuma jadi penonton yang dibisukan. Roy bilang keputusan keluar itu berat, apalagi di ruangan itu hadir tokoh-tokoh penting seperti Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan. “Saya tidak lega memutuskan untuk keluar,” ujarnya. Refly juga menilai aturan itu tidak fair karena status tersangka belum membuktikan apa-apa. “Status tersangka itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi,” kata Refly.

Karena itu, ketika Roy dkk diminta tidak bicara, kelompok mereka memutuskan solidaritas penuh. “Kalau RRT keluar, kami juga keluar,” katanya. Menariknya, Jimly tidak menganggap walk out itu masalah. Dia bahkan memuji sikap mereka sebagai bentuk perjuangan. Tapi dia tetap tegas bahwa forum perlu dijaga etikanya. Audiensi bukan ruang untuk membahas kasus hukum aktif, dan aspirasi tetap bisa disampaikan lewat perwakilan atau bentuk tertulis. “You sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya,” ujar Jimly kepada Refly. “Cuma orangnya nggak usah hadir”, lanjutnya.

Setelah insiden ini, publik mulai bertanya: objektif nggak sih aturan melarang tersangka ikut audiensi? Menurut kami di Gerakan PIS, aturan itu sah selama tujuannya menjaga integritas forum. Komisi punya tanggung jawab memastikan ruang audiensi bebas dari potensi bias, benturan kepentingan. Atau bahkan kesan forum dipakai menyudutkan pihak lain lewat kasus yang sedang berjalan. Dan dalam situasi yang sensitif, aturan formal tetap harus jadi pegangan, supaya forum nggak berubah jadi adu klaim siapa yang benar.

Hak warga untuk menyampaikan aspirasi tetap penting, tapi tidak harus lewat hadir langsung. Ada banyak cara lain untuk menyampaikan masukan tanpa mengorbankan etika forum. Intinya, PIS mendukung langkah Komisi. Forum publik harus tetap inklusif, tapi tetap beretika. Menjaga kredibilitas ruang dialog justru bagian dari melindungi demokrasi kita. Jadi, buat Roy dan kawan-kawan… cukup ya dramanya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img